Haji, Al-Ghazali dan Keganjilan Kita
Kita hidup di masyarakat yang gemar memberi label. Gelar “haji” bukan sekadar penanda spiritual, tetapi sering berfungsi sebagai simbol status.
Oleh: Dr H Abrar M Dawud Faza MA
Dosen UIN Sumatera Utara/ Katib PWNU Sumatera Utara
NAMA Al-Ghazali sudah terlalu sering disebut untuk sekadar diperkenalkan. Ia bukan hanya ulama, melainkan juga semacam “pengganggu kenyamanan” seseorang yang tidak membiarkan agama berhenti di permukaan.
Dalam Ihya Ulumuddin, ia menulis tentang banyak hal, termasuk haji. Dan seperti biasa, ia tidak sekadar menjelaskan tata cara, melainkan membongkar niat di baliknya.
Jika kita membaca Al-Ghazali dengan jujur, haji tiba-tiba menjadi tidak sesederhana yang dibayangkan.
Ia tidak dimulai dari ihram di miqat, melainkan dari sesuatu yang lebih merepotkan: tobat. Bukan tobat yang diucapkan lirih setelah salat, tetapi tobat yang menuntut keberanian sosial – membayar utang, mengembalikan hak orang lain, dan berhenti mengambil yang bukan miliknya.
Di sini, haji mulai terasa tidak nyaman. Sebab, dalam praktiknya hari ini, banyak orang lebih siap secara finansial daripada secara moral.
Daftar tunggu haji bisa belasan hingga puluhan tahun, tabungan dikumpulkan dengan disiplin, tetapi satu hal sering luput: apakah yang bersangkutan sudah selesai dengan dirinya sendiri?
Al-Ghazali tampaknya sudah mengantisipasi keganjilan ini jauh sebelum kita mengalaminya. Ia mengingatkan soal bekal yang halal. Tampak sederhana, tetapi justru di situlah letak persoalannya.
Dalam dunia yang penuh celah abu-abu, di mana batas antara halal dan tidak sering dinegosiasikan, kehalalan bekal menjadi pertanyaan yang tidak mudah dijawab.
Lalu, ada anjuran untuk memberi sedekah sebelum berangkat. Bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai penegasan bahwa perjalanan ke Tanah Suci tidak boleh memutus kepekaan sosial.
Ini menarik. Sebab, di satu sisi, haji adalah ibadah personal. Di sisi lain, ia justru menuntut tanggung jawab sosial yang lebih besar.
Namun, yang paling mengganggu dalam arti positif adalah soal niat. Al-Ghazali menulis dengan cukup jelas: haji tidak boleh diniatkan untuk mencari gelar, kehormatan, atau pengakuan. Ia harus murni karena Tuhan. Kalimat ini, jika dibaca dalam konteks sekarang, terasa seperti sindiran yang terlalu terang.
Kita hidup di masyarakat yang gemar memberi label. Gelar “haji” bukan sekadar penanda spiritual, tetapi sering berfungsi sebagai simbol status.
Ia bisa membuka pintu kepercayaan, bahkan dalam beberapa kasus, menjadi modal sosial dan politik. Tidak ada yang salah dengan penghormatan, tentu saja. Yang menjadi soal adalah ketika simbol lebih menonjol daripada substansi.
| UINSU Medan Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT 2026 |
|
|---|
| UINSU Medan Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di 2026, Berikut Besaran Tiap Golongannya |
|
|---|
| Momentum Perenungan bagi Warga Binaan, Prof Muzakkir Sampaikan Empat Pesan |
|
|---|
| Tasawuf Ramadhan: Menjaring Hening, Menyapu Jelaga Hati |
|
|---|
| Kerja Sama UINSU dan Tribun Medan, Rektor: Kolaborasi dengan Media Penting demi Kemajuan Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Katib-PWNU-Sumatera-Utara-Dr-H-Abrar-M-Dawud-Faza-MA.jpg)