Berantas Pungutan Liar

Presiden Jokowi Buka Call Center bagi Warga Lapor Langsung Pungli, Begini Caranya

Kini masyarakat Indonesia bisa melapor secara langsung pada Presiden Jokowi soal pungutan liar. Jokowi janji identitas pelapor dirahasiakan.

Tribun Medan / ist
Tulisan Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Walau telah memiliki website resmi www.lapor.go.id  yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Ombudsman Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kembali meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jajarannya.

Permintaan pelaporan tindakan tak terpuji berupa pungutan liar (pungli) ini ditulis melalui akun Facebook Presiden Joko Widodo.

Berikut kutipan di dingding (wall) akun Facebook Jokowi ;

"Kalau melihat atau mengalami PUNGLI, lapor langsung ke website: www.saberpungli.id, atau SMS ke 1193 atau telepon call center 193. Identitas pelapor dirahasiakan"

Tulisan ini merupakan postingan pertama Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (21/10/2016), dan telah dibagikan lebih 11 ribu kali.

Polisi Pungli_Tribun Medan
Anggota Polres Labuhanbatu saat melakukan pungli terhadap pengguna jalan beberapa waktu lalu.

Baca: Tiga PNS Dishub Diciduk Usai Kepergok Lakoni Pungli

Tata letak website ini terlihat lebih sederhana apabila dibandingkan dengan www.lapor.go.id.

Website www.saberpungli.id juga disertai grafik statistik jumlah pengaduan dan pengaduan yang teratasi.

Berdasarkan informasi di website, www.saberpungli.id dikelola oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia.

Seorang polisi tertangkap video amatir sedang melakukan pungli
Seorang polisi tertangkap video amatir sedang melakukan pungli

Pemberantasan pungli juga dipertegas Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, saat mengahadiri Dzikir dan Doa Bersama ribuan umat muslim di Lapangan Merdeka, belum lama ini.

e-KTP di Simalungun
Pegawai yang melakukan pungli Rp 50 ribu kepada warga yang melakukan perekaman data e-KTP di Kantor Camat Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/9/2016)

Eldin meminta masyarakat memberikan pengawasan dan melaporkan kepada dirinya apabila ditemukannya tindakkan melanggar peraturan yang dilaksanakan aparat Pemko Medan.

dishub pungli s
Oknum petugas Dinas Perhubungan terekam saat melakukan pungli.

"Bantu kami untuk mengawasinya, karena saya sudah mengingatkan tidak ada lagi pelayanan publik yang dimintai biaya apapun. Laporkan apabila ada hal itu, dan saya yang sudah memperingatkan, apabila terbukti, berarti mereka tidak ingin bersama kami lagi di pemerintahan ini," tandasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved