2 Tahun Pemerintahan Jokowi dan JK

Proyek Tol Trans Sumatera Tersandung Ganti Rugi Lahan

Presiden Joko Widodo sendiri yang memimpin groundbreaking proyek jalan sepanjang 150 kilo meter dari pelabuhan Bakauheni.

facebook
Jokowi meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Awal 2015 pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai ditabuh. Presiden Joko Widodo sendiri yang memimpin groundbreaking proyek jalan sepanjang 150 kilo meter dari pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Namun, jelang akhir 2016, pembangunan JTTS masih jauh dari harapan.

Ruas Bakauheni-Sidomulyo di Lampung Selatan memiliki panjang 39,4 kilometer. Berada di bawah bendera PT Pembangunan Perumahan (PP), pengerjaan ruas JTTS baru mencapai sekitar 13 kilo meter.

Proyek yang bermula dari Bakauheni ini baru merampungkan lahan hingga desa Banjarmasin di Kecamatan Penengahan.

Dari pantauan Tribun, proses pekerjaan fisik terus dilakukan. Seperti di ruas STA 00 Dusun Kenyayan, Bakauheni yang menjadi pintu masuk dan keluar tol dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sejumlah pekerja terlihat menimbun dan meninggikan area pintu masuk/keluar tol.

Beberapa pekerjaan konstruksi lainnya juga terlihat pada titik ruas STA 00. Pekerja tampak menyiapkan pembangunan tiang pancang fly over yang menuju tollgate pelabuhan Bakauheni.

Sementara di titik ruas STA 07 dusun Pandegolan desa Hatta yang berpotongan dengan jalinsum saat ini sedang dilakukan pembangunan underpass (jalur tol dibawah jalinsum). Begitu juga di ruas tol yang berpotongan dengan dengan jalan alternatif Simpang Gayam - Ketapang di desa Tetaan, Penengahan, saat ini sudah dimulai pembangunan fly over untuk jalan alternatif.

Menurut Yus Yusuf SK, General Affair PT PP, sejauh ini progres pembangunan JTTS ruas Bakauheni - Sidomulyo belum masuk tahapan beton ridit untuk badan jalan.

Ia menjelaskan, kondisi tanah ruas Bakauheni-Sidomulyo yang berbeda-beda, membuat pekerjaan semakin berat. Apalagi, jalur JTTS melalui jalur perbukitan, terutama saat melewati wilayah kecamatan Bakauheni.

Tidak hanya itu, ada beberapa titik pengikisan bukit untuk jalur ruas jalan. Ada pula pembelahan bukit untuk membangun jalur badan jalan. Sedangkan dari kecamatan Penengahan hingga Sidomulyo relatif kontur tanahnya datar.

"Demikian juga dengan matrial tanahnya juga berbeda-beda. Ada tanah merah. Ada tanah pasir dan juga ada medan membatuan. Untuk tanah berpasir terpaksa kita buang dan ganti dengan matrial tanah merah.

Sedangkan medan bebatuan harus ada peledakan (blasting) untuk memecah batu guna membuat badan jalan," kata Yus Yusuf.

Ia mengemukakan, permasalahan utama pembangunan JTTS ruas Sidomulyo-Bakauheni bukan semata pada kondisi medan dan kontur tanah. Tapi justru pada proses penyelesaian ganti rugi lahan. Pihaknya tidak bisa melakukan pekerjaan jika proses ganti rugi lahan belum selesai.

Penelusuran Tribun, masalah ganti rugi lahan bukan karena penolakan warga. Masalah justru timbul karena klaim kepemilikan ganda lahan atau tahan yang terkena pembangunan JTTS.

Temuan Tribun, kepemilikan ganda lahan atau tanah terjadi di ruas dusun Cilamaya, Bakauheni. Masalah serupa juga terjadi di kecamatan Penengahan. Sekitar 50 kepala keluarga (KK) di dusun PKS (persatuan keluarga Sulawesi) yang ada di desa Penengahan menolak ganti rugi hanya untuk bangunan dan tanam tumbu saja.

Mereka meminta ganti rugi dilakukan berikut untuk tanah milik warga sebanyak sekitar 72 bidang. Warga mengklaim lahan yang mereka garap dan diami selama ini merupakan milik mereka. Hal itu dibuktikan dengan dokumen SKT (surat keterangan tanah) dan dokumen lainnya.

Sementara menurut Dinas Kehutanan Provinsi Lampung lahan yang diklaim warga tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi tetap register II Pematang Taman.

"Lahan tersebut masuk kawasan hutan produksi tetap. Bukan kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi untuk menjadi hak milik warga," kata Manasir Daud dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah XX Bandar Lampung.

Syahrial R. Fahlevi, PPK JTTS paket I Bakauheni - Sidomulyo mengemukakan, ganti rugi dilakukan hanya untuk tanam tumbuh dan bangunan kepada warga. Sementara untuk tanah belum dilakukan lantaran menunggu kepastian hukum perihal kepemilikan tanah.

"Untuk lahan yang memiliki klaim kepemilikan ganda belum kita lakukan ganti rugi. Kita menunggu adanya kepastian hukum. Silahkan masyarakat menyelesaikannya di pengadilan. Tapi untuk tanam tumbuh dan bangunan milik warga tetap kita ganti sesuai dengan harga yang ditetapkan apresal," ujarnya saat sosialisasi di Penengahan.

Syariah menambahkan, jika ada masyarakat yang keberatan terhadap harga ganti rugi yang ditetapkan oleh apresal bisa melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Ini sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2012. Bila masyarakat tidak melakukan gugatan di pengadilan selama masa 14 hari, maka dianggap menerima.

"Kita melakukan proses ganti rugi sesuai dengan prosedur. Jika ada masyarakat yang keberatan dengan harga yang ditetapkan apresal, silahkan melakukan gugatan perdata di pengadilan. Penyelesaiannya akan dilakukan secepatnya di pengadilan," ungkapnya.

Ia pun tetap optimis penyelesaian pembangunan JTTS untuk ruas Bakauheni-Sidomulyo akan sesuai dengan target awal yakni di tahun 2018 mendatang. Tim pengadaan akan berupaya mempercepat proses penyelesaian ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan proyek JTTS.

Lapangan Kerja
Keberadaan mega proyek JTTS ruas Bakauheni - Sidomulyo ditengarai bakal membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Sejumlah warga tampak bekerja di proyek jalan tol sumatera tersebut.

"Tadinya setelah lulus saya menganggur. Tapi kemudian saya diajak ikut kerja di pembangunan jalan tol," ungkap Yadi, seorang pekerja asal Lampung.

Ini pun diamini oleh Iyan, pekerja proyek JTTS lainnya. Ia mengatakan sebelumnya dirinya menjadi pekerja serabutan. Dengan ikut menjadi pekerja di proyek JTTL, Iyan mengaku memiliki pekerjaan pasti.

Tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan. Kehadiran pembangunan JTTS ruas Bakauheni - Sidomulyo juga memberi berkah kepada warga dalam bentuk usaha membuka warung makan di sekitar lokasi.

"Alhamdulillah yang tadinya saya hanya ke sawah. Sekarang saya buka warung di sekitar pembangunan tol. Karena banyak pekerja yang makan," ungkap Yuli, seorang pedagang warung makan di sekitar lokasi pembangunan JTTS di Bakauheni.

Ada juga warga yang mendapatkan berkah, lahannya disewa oleh PT. PP untuk lokasi tempat alat-alat konstruksi mereka. Adanya pembangunan JTTS telah membuka lapangan usaha bagi warga.

Sementara para sopir angkutan barang lintas pulau berharap pembangunan JTTS dapat secepatnya selesai. Mereka menilai adanya JTTS akan sangat membantu mempercepat distribusi angkutan barang lintas pulau. Sehingga bisa menekan biaya opeasional dalam perjalanan.

"Pastinya selain bisa mempersingkat waktu tempuh dan jalan yang mulus. Dengan adanya tol tidak ada lagi pungli di jalan yang menghantui kita selama ini. Pungli inilah yang selama ini menjadikan biaya tinggi. Karena hampir disetiap daerah," kata Yasir seorang sopir truk barang lintas pulau asal Tanggerang.

(tribun lampung/ded)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved