Berantas Pungutan Liar
7 Sekolah Dilaporkan Pungli, Akhyar Serahkan Urusan ke Inspektorat
"Kita serahkan ke Inspektorat biar diselesaikan oleh Inspektorat saja," kata Akhyar.
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyerahkan penindakan tujuh sekolah yang dilaporkan Ombudsman akibat pungli kepada Inspektorat.
"Kita serahkan ke Inspektorat biar diselesaikan oleh Inspektorat saja," katanya di sela-sela peninjauan drainase di kawasan Padang Bulan, Medan, Rabu (9/11/2016).
Saat ditanya apa tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya, Akhyar hanya mengatakan tindakan internal.
Baca: Tujuh Sekolah Negeri Dilaporkan Lakukan Pungli
"Kita lihat dulu ya! Kita periksa dulu. Kalau memang terbukti biarkan internal saja,"tambahnya.
Sementara kemarin, Pimpinan Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar telah menyerahkan tujuh nama sekolah yang menggelar pungli.
Ada pun sekolah yang menggelar pungutan liar ke siswa, yakni SMAN 4, SMAN 10, SMAN 15, SMAN 13, SMAN 12, dan SMPN 10.
"Kami minta segera Pak Wali tindaklanjuti laporan ini. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung. Jangan dibiar-biarkan," katanya.(cr4/tribun-medan.com)
