Karo Terkini

Ditargetkan 50 Persen Data oleh Kemenkop, Sekda Karo Sebut akan Lakukan Monitoring secara Berjenjang

Dalam mempercepat proses implementasi pengadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sejuauh ini Provinsi Sumut angkanya masih terbilang minim.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PERSIAPAN KOPERASI MERAH PUTIH - Sekda Kabupaten Karo Gelora Ginting (kiri), menjelaskan progres persiapan Koperasi Desa Kecamatan Merah Putih, saat ditemui di Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, belum lama ini. Untuk mempercepat pendataan, Pemkab Karo mendapatkan target 50 persen hingga akhir bulan ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dalam mempercepat proses implementasi pengadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sejuauh ini Provinsi Sumatera Utara angkanya masih terbilang minim.

Seperti yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementrian Koperasi RI Panel Barus, berdasarkan data yang didapat untuk Sumatera Utara kesiapan program ini masih di angka 7,6 persen. 

Untuk di Kabupaten Karo sendiri, diketahui ternyata capaian angka persiapan bangunan yang sudah masuk ke dalam data program ini juga masih terbilang cukup minim.

Berdasarkan informasi yang didapat, di Kabupaten Karo data yang sudah masuk ke pusat masih di angka 1,6 persen. 

"Ya kita masih minim, masih di 1,6 persen. Nanti dari hasil koordinasi dengan semua stakeholder, kita akan data lagi langsung ke desa-desa," ujar Sekda Kabupaten Karo Gelora Ginting, Minggu (9/11/2025). 

Untuk mempercepat proses pendataan, Gelora menjelaskan dengan adanya tim yang sudah terbentuk saat ini mulai dari Pemkab dibantu Kodim dan juga tim lainnya, pihaknya akan terus memantau bagaimana progres yang telah dijalankan.

Tak hanya itu, dirinya menjelaskan pihaknya juga akan mengecek apakah ada lahan atau aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan menjadi lokasi koperasi di desa tersebut. 

"Nanti ini akan kita pantau setiap hari. Sehingga apa yang ada di desa, bisa kita monitoring dan selesaikan secara berjenjang salah satunya mengenai ketersediaan lahan," ucapnya. 

Diketahui, pada rapat beberapa hari lalu Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementrian Koperasi RI Panel Barus, meminta kepada Pemkab Karo agar bisa menyelesaikan data minimal 50 persen di akhir bulan ini.

Sehingga, berberapa persoalan yang saat ini masih dihadapi seperti tidak adanya ketersediaan lahan atau aset milik pemerintah di setiap desa harus segera diatasi. 

"Ya kemarin kita memang diminta paling lama akhir bulan ini harus ada data 50 persen. Dengan tim yang ada sekarang akan kita usahakan untuk pendataan hingga ke tingkat desa, agar bisa dimaksimalkan," katanya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved