Karo Terkini

Kementerian Koperasi Dorong Pemkab Karo Percepat Pemetaan Aset dan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Dalam mempercepat realisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa, Kementerian Koperasi RI turun langsung ke daerah-daerah.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KOPERASI MERAH PUTIH - Dalam mempercepat realisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa, Kementerian Koperasi RI turun langsung ke daerah-daerah. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dalam mempercepat realisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa, Kementerian Koperasi RI turun langsung ke daerah-daerah. Seperti halnya hari ini, Jumat (7/11/2025) perwakilan Kementerian Koperasi turut ke Kabupaten Karo untuk mengecek langsung bagaimana progres pembangunan Koperasi Merah Putih

Pada pertemuan dengan seluruh stakeholder pendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo, turut dibahas sejumlah kendala yang ditemukan. Seperti salah satunya, ialah tak semua kelurahan/desa memiliki aset negara yang dapat dimanfaatkan menjadi lokasi koperasi. 

Pada pertemuan ini, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementrian Koperasi RI Panel Barus, turun langsung ke Kabupaten Karo. Dirinya menjelaskan, kedatangannya ini bertujuan untuk mendorong Sumatera Utara khusunya Kabupaten Karo untuk bisa mempercepat pendataan aset yang dapat dijadikan lahan koperasi. 

"Misi kita mendapatkan dan mendorong percepatan terkait lahan yang nantinya akan dibangun fisik bagi segala perlengkapan koperasi kelurahan/desa. Kami sudah menyebar di beberapa wilayah, semua fokus untuk percepatan pendataan supaya pembangunan cepat dilakukan," ujar Panel Barus. 

Dirinya menjelaskan, pertemuan yang dilakukan dengan seluruh stakeholder mulai dari Pemkab Karo, Kodim 0205/TK, dan para pendamping, diharapkan dapat mendorong koordinasi di level kabupaten. Dengan adanya tim ini, koordinasi untuk percepatan pendataan diharapkan dapat segera terlaksana.

"Karena semuanya harus berkolaborasi, nanti data lahannya dulu yang disiapkan. Setelah ada lahannya, setelah diverifikasi baru dieksekusi pembangunannya. Kalau nanti sudah jalan, ke depan operasional bisa dijalankan hingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya. 

Dikatakannya, terkait Koperasi Merah Putih ini Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan dua Instruksi Presiden (Inpres). Yaitu Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan kelembagaan, dan nomor 17 tahun 2025 yang berisikan spesifik terkait percepatan pembangunan gerai, gudang, damn perlengkapan untuk Koperasi. 

"Maka kami dari Kementerian, berharap dengan terbentuknya koordinasi ini tentunya bisa mempercepat pendataan. Hingga harapan kami, di akhir bulan ini paling tidak 50 persen lah, karena Sumatera Utara masih kecil datanya di angka 7,6 persen," ungkapnya. 

Terkait kendala lahan ini, dirinya berharap kepada tim koordinasi yang telah dibentuk di tingkat kabupaten bisa membantu percepatan pendataan. Dirinya mengatakan, untuk bisa terus melangkah pihaknya meminta kepada tim agar lebih dahulu mengutamakan data di daerah yang sudah benar-benar clear. Sehingga, nantinya data sudah cukup banyak yang masuk tinggal menunggu sisa lainnya menyusul.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved