Karo Terkini
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Karo, Polisi Amankan Sabusabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, pelaku yang dimakan Pada Selasa (28/10/2025) kemarin merupakan seorang pria berinisial TSS warga Desa Negeri Jage, Kecamatan Kutabuluh.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, pelaku berusia 30 tahun itu diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dirinya menjelaskan, penangkapan TSS bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Negeri Jahe.
"Dari hasil pengembangan laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis dari kasus serupa," ujar Eko, Jumat (31/10/2025).
Setelah mengamankan pelaku, tim selanjutnya melakukan pengembangan dan penggeledahan. Dari serangkaian penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,41 gram.
"Kita juga menyita barang bukti lainnya, seperti sepuluh lembar plastik klip kosong, satu potong plastik klip pembungkus, satu buah pipet plastik sebagai skop, uang tunai Rp50.000, dan satu unit telepon seluler," ucapnya.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka TSS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya sendiri.
Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 12 tahun.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sisa Material Perbaikan Drainase Pasar Kabanjahe Disoal, Disperindag Karo Arahkah Segera Diangkut |   | 
|---|
| 11 Orang Diamankan dari Penginapan di Berastagi, Polisi Sita Ratusan Bungkus Alat Kontrasepsi |   | 
|---|
| Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo |   | 
|---|
| Kurangi Balap Liar, Ajenta Motor Cross Buka Kejuaraan Terbuka di Sirkuit Siosar |   | 
|---|
| Bangun Kembali Gairah Wisata di Siosar, Disbudporapar Karo Buka Sirkuit Motor Cross |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.