Breaking News
Tim Penyidik Sempat Berbeda Pendapat dalam Menentukan Kasus Ahok
Anggota penyelidik kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata..
Editor:
Muhammad Tazli
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memenuhi panggilan Bareskrim, Senin (7/11/2016). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)
"Tadi awalnya hanya berlangsung tanpa dialog, tapi nanti akan ada bagian para saksi ahli bisa berdialog," ujar Neno Warisman.
Saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung.
Gelar perkara tersebut berlangsung secara tertutup dimana tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam.
Baca: Jika Ahok Tidak Dijadikan Tersangka, Ini yang Akan Dilakukan MUI
Yuk, berinteraksi!
Salurkan pendapat kamu, bebas asal bertanggung jawab, melalui kanal media sosial Tribun Medan
Cukup like/suka fan page facebook: tribun-medan.com
Follow twitter: @tribunmedan
Tonton YouTube: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda