Breaking News

Tim Penyidik Sempat Berbeda Pendapat dalam Menentukan Kasus Ahok

Anggota penyelidik kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata..

Editor: Muhammad Tazli
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memenuhi panggilan Bareskrim, Senin (7/11/2016). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

"Tadi awalnya hanya berlangsung tanpa dialog, tapi nanti akan ada bagian para saksi ahli bisa berdialog," ‎ujar Neno Warisman.

Saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung.

Gelar perkara tersebut berlangsung secara tertutup dimana tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam.

Baca: Jika Ahok Tidak Dijadikan Tersangka, Ini yang Akan Dilakukan MUI

Yuk, berinteraksi!
Salurkan pendapat kamu, bebas asal bertanggung jawab, melalui kanal media sosial Tribun Medan
Cukup like/suka fan page facebook: tribun-medan.com
Follow twitter: @tribunmedan
Tonton YouTube:  Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved