Catatan Kriminal

Edan, Mulai Merayu Belikan Laptop hingga Paksa Putri Tiri Berhubungan Badan, Hamil Dua Kali

Saat Melati sedang tidur, tiba-tiba tesangaka masuk ke dalam kamar korban dan memaksa berhubungan badan. Melati sempat menolak, tapi Sundoro marah.

Surya/Fatkhul Alamy
Sundoro (tengah) menutupi wajahnya saat di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (5/2/2017). Dia ditangkap lantaran meniduri anak tirinya hingga hamil dua kali. (Surya/Fatkhul Alamy) 

Perbuatan tersangka Sundoro akhirnya terbongkar, setelah bibi korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka di rumahnya, Sabtu (4/2/2017).

Tersangka Sundoro mengaku, dirinya tertarik berhunungan badan setelah melihat anak tirinya tumbuh remaja.

Dia merayu ke anak tirinya dengan janji-janji manis dan akhirnya mau berhubungan badan.

Baca: Blak-blakan, Para Artis yang Ditawar Pria Hidung Belang dari Ratusan Juta hingga Rp 1 Miliar

Artis, Baby Margaretha yang mengaku pernah ditawar. (Instagram)
Artis, Baby Margaretha yang mengaku pernah ditawar. (Instagram)

“Sekarang anak tiri saya sudah sekaloah di SMK dan sedang hamil. Saya berhubungan badan terakhir sewaktu tahun baru kemarin. Saya meraya akan membelikan motor, laptop adan keperluan sekolah lainnya," aku Sundoro.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, etrsangka Sundoro kini mendekam di sel tahanan Polsertabes Surabaya.

Dia akan dijerat pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ancaman pidana penjara paling singkat 5 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. (fat) 

Yuk berinteraksi dengan ratusan ribu netizen, like  Facebook   Tribun Medan   dan follow twitter   @tribunmedan 

Anda gila bola? Suka   Tribun PSMS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved