Kepala BPN Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Barang Bukti Uang Rp 100 Juta

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Deliserdang Kalvin Sembiring tampak tertunduk usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Tribun Medan/Indra Gunawan
Kepala BPN Deliserdang, Kalvin Sembiring 

Awalnya, ia menyebut hanya enam orang yang akan dibawa petugas untuk dimintai keterangan. Namun, setelah penggeledahan selesai ternyata sembilan orang yang diamankan petugas.

Terkait penangkapan dan penggeledahan tersebut, Toga belum bersedia berkomentar banyak.

Baca: Terungkap Sudah, Ini Sosok Pria yang Disebut Ariel Tatum Menolaknya saat Hari Valentine

Baca: Menilik Sosok Remaja Putri Bersuara Merdu di Debat Final Pilkada DKI

Baca: Tyas Mirasih Terima Lamaran karena Raiden . . .

Ia hanya menyebut penggeledahan tersebut dilakukan, karena adanya dugaan kasus penyuapan.

"Masih mau kita periksa dululah. Statusnya belum tersangka, nantilah. Barang buktinya, ya dokumen-dokumen yang kita dapat dari dalam ruang Kepala Seksi dan Kepala BPN. Ada juga uang lebih dari Rp 100 juta. Kasusnya, penyuapan ini. Uang kita temukan di mobil Rp 60 juta dan didalam salah satu ruangan ada lagi," kata Toga.

Saat Toga berada di dalam Kantor BPN Deliserdang, anggotanya, yang memakai rompi khusus dengan tulisan Tipikor Polda Sumut berulang kali keluar masuk.

Saat itu, mobil Toyota Innova putih BK 1173 M, yang parkir di depan gedung, ikut digeledah.

Baca: DPRD Katingan Sepakat Bupati Ahmad Yantenglie Dipecat

Awalnya petugas menggeledah bagian depan mobil. Seluruh jok mobil diperiksa.

Barang bukti uang Rp 60 juta baru berhasil ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di bagian bagasi belakang mobil.

Uang dibukus dengan plastik hitam. Mobil yang pada akhirnya ikut diamankan ke Polda ini disebut-sebut merupakan mobil Kasi Pengukuran.

Dijaga Ketat 

Pintu masuk kantor BPN Deliserdang tampak dijaga ketat petugas kepolisian dari Polres Deliserdang, yang mem-back-up penggeledahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved