Pilgub Jakarta
Kalah, Ada Apa dengan Agus Yudhoyono Kini? Begini Kondisi Rumah dan Media Sosialnya
Pada akunnya pada media sosial, juga tak ada posting-an terbaru menunjukkan aktivitasnya kini setelah dinyatakan kalah. Posting-an terakhir pada....
TRIBUN-MEDAN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan menerima kekalahannya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 putaran pertama.
"Secara kesatria dan lapang dada, saya menerima kekalahan saya," kata Agus dalam pidatonya di kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Baca: NEWS VIDEO: Melihat Aksi 36 Tim Bertanding Menjajal Airsoft Gun
Setelah pidato kekalahan itu, Agus kini masih terus menjadi topik pemberitaan pada media massa di Indonesia.
Namun, sosok Agus kini belum diketahui kabarnya ke mana saat dirinya dinyatakan kalah bertarung berdasarkan hasil quick count dan real count.
Rumahnya di Taman Cibeber, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sepi dari aktivitas.
Begitu pula di rumah orangtuanya di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan Jakarta Selatan.
Pada akunnya pada media sosial, juga tak ada posting-an terbaru menunjukkan aktivitasnya kini setelah dinyatakan kalah.
Posting-an terakhir pada akunnya pada Instagram adalah enam pekan lalu atau sejak 5 Januari 2017.

instagram.com/agusyudhoyono
Posting-an terakhir pada akunnya pada Twitter, 29 Januari 2017.
Begitu juga pada akun istrinya, Annisa Larasati Pohan, tak ada update-an.
Apakah Agus kini pergi menenangkan diri?
Walau gagal memenangkan pemilihan dan mengakhiri kariernya pada dunia militer, namun bukan berarti riwayat karier putra sulung Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tamat.
Baca: NEWS VIDEO: Ketua IPK: Saya Siap Pasang Badan, Saya Siap di Depan
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan melalui kicauan pada akunnya pada Twitter @aniesbaswedan pada Kamis (16/2/2017), bahkan menyebut dalam waktu dekat Agus akan menjadi salah satu pemimpin bangsa.
"4. Mas @AgusYudhoyono adlh pemuda penuh potensi & tampak jelas akn menjadi salah 1 pemimpin bangsa dlm waktu tak lama lg. Kita salut pdnya.," kicau @aniesbaswedan.
Apakah Agus akan dicalonkan menjadi Presiden RI oleh Partai Demokrat?
Anies sekaligus mantan peserta Konvensi Calon Presiden RI Partai Demokrat tak menjelaskan perihal menjadi salah satu pemimpin bangsa.
Pengamat Politik dari Indo Barometer sekaligus Ketua Kordinator Majelis Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Qodari memprediksi Agus selanjutnya malah akan dicalonkan kembali sebagai gubernur oleh Partai Demokrat.
Baca: Ajaib, Gadis Kecil Ini Bisa Hidup dengan Jantung di Luar
Namun, bukan di Jakarta, melainkan di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur (petahana), Soekarwo akan mengakhiri periode jabatannya pada tahun 2019.
Agus disiapkan menjadi pengganti Soekarwo sebagai gubernur periode 2019-2024.
Terlebih Jawa Timur merupakan basis Partai Demokrat, kampung halaman SBY, dan Sokarwo merupakan kader Partai Demokrat.
"AHY (Agus) kan orang Pacitan, Jawa Timur. Di Jawa Timur partai terbesarnya adalah Partai Demokrat. Dan Pakde Karwo (Soekarwo) adalah orang (Partai) Demokrat," kata Qodari.
Jika Agus kelak terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur, maka kemungkinan selanjutnya bisa terjadi adalah dicalonkan sebagai Presiden RI.
Menguasai Jawa Timur menjadi pilihan bijak bagi Agus untuk dijadikan batu loncatan menuju pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca: Atlet Pencak Silat Galih: Kunci Sukses Latihan Pagi Hari
Jumlah pemilih di Jawa Timur pada pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 16 persen.
Selain disiapkan menjadi calon gubernur, Agus juga kemungkinan disiapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan ayahnya
"Salah satu opsi terbesar adalah seperti itu, yakni Mas Agus bergabung dengan Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Roy Suryo.
Telepon Ahok dan Anies
Bagi Agus, pemilihan gubernur dan wakil gubernur diikutinya adalah sebuah kompetisi.
Menurut Agus, dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah.
"Ada suka, ada duka. Itulah realitas kehidupan," kata Agus.
Baca: Pasir Putih dan Ombak jadi Daya Tarik Pantai Lampuuk Untuk Dikunjungi, Gak Percaya? Coba Sendiri Aja
Agus mengucapkan selamat kepada dua pasangan rivalnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama dengan Djarot Saiful Hidayat dan Anies engan Sandiaga.
Kedua pasangan ini diprediksi kembali bertarung pada putaran kedua.
"Tadi saya sudah menelepon langsung Bapak Basuki. Saya juga sudah mencoba menghubungi Bapak Anies, termasuk Bapak Sandi. Tetapi, beliau berdua masih ada kegiatan. Tujuan kami menghubungi beliau-beliau adalah untuk secara langsung mengucapkan selamat atas capaian mereka berdua," ucap Agus.
Tak Bisa Kembali Jadi Tentara
Kalah pada kontestasi politik, Agus dipastikan tak bisa aktif kembali sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
"Iya, tidak bisa lagi kembali ke TNI. Itu pedoman saat ini," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhillah, Sabtu (24/9/2016).
Fadhillah mengatakan, instruksi tersebut jelas dituangkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Gatot menegaskan bahwa setiap anggota militer harus mengundurkan diri dari kedinasan jika menjadi peserta pilkada.
Baca: Latihan di Pantai, Penggawa PSMS Medan Ini Sebut Kekompakan Tim Semakin Terjaga
Hal itu tertuang di dalam undang-undang dan aturan internal TNI.
Jika kalah, maka tak ada kesempatan untuk kembali karena telah menyerahkan surat pengunduran diri.
"Saya jamin ketika kalah tidak bisa kembali lagi ke TNI karena sudah mengajukan dan langsung kita proses," kata Gatot.
Berikut ketentuan yang dimuat di dalam Surat Telegram Panglima TNI.
Pertama, anggota TNI dan PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan kepala daerah agar membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI dan PNS TNI.
Surat pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali.
Kedua, selama dalam proses pemilihan umum anggota legislatif, yang bersangkutan telah diberhentikan dengan hormat dari anggota TNI dan PNS TNI.
Ketiga, anggota TNI dan PNS TNI yang akan mencalonkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI dan PNS TNI sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dan tidak dapat ditarik kembali.
Keempat, anggota TNI dan PNS TNI yang telah ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah wajib menyerahkan keputusan pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan keputusan pemberhentian PNS TNI paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah kepada KPU.
Kelima, apabila tidak terpilih menjadi anggota legislatif dan kepala daerah, yang bersangkutan tidak dapat kembali menjadi anggota TNI dan PNS TNI.
Baca: Banyak Peralatan Latihan bagi Atlet Disabilitas Sudah Tak Sesuai Standar
Keenam, selama dalam proses pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan umum kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan atribut maupun fasilitas TNI.
Rencana Agus
Lalu, apa rencana Agus selanjuntya?
"Nanti kita pikirkan lagi itu ya. Yang jelas, saya tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke TNI, sudah pasti itu kan," kata Agus, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku juga belum menentukan apakah nanti akan berkarier di dunia politik dan menjadi kader Partai Demokrat atau bidang lain jika tak terpilih.
"Lebih lanjut nanti untuk di bidang apa, untuk di dunia yang baru tentu kita lihat, tapi masih jauhlah. Insya Allah ya," kata Agus.
Sebelumnya, keputusan Agus mundur dari dunia kemiliteran disesalkan sejumlah pihak.
Karier Agus kini dinilai sangat cemerlang dan peluang untuk menjadi jenderal mengikuti jejak ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono terbuka lebar.
Namun, itu semua pupus lantaran surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif telah diserahkan.
Putra sulung mantan Presiden RI keenam tersebut, memiliki pengalaman sebagai Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning sejak Agustus 2015 hingga September 2016 atau hanya setahun menjabat.
Baca: Pansel Umumkan Peserta Lelang Jabatan yang Lolos Tes Psikometri, Berikut Nama-namanya
Jabatan itu diemban saat dirinya berpangkat mayor infanteri.
Sebagai seorang mayor dengan masa kerja dan golongan selama 16 tahun atau sejak tahun 2000, negara menggajinya Rp 3.661.600 per bulan.
Nominal gaji pokok tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Selain menerima gaji pokok, Agus juga menerima tunjangan kinerja mayor senilai Rp 2.694.000 per bulan.

Belum lagi tunjangan jabatan dan lainnya.
Berapa sih gaji Gubernur DKI Jakarta?
Berikut rinciannya:
Gaji gubernur Rp 3.200.000
Baca: Dua Kurir Ekstasi Ditangkap sebelum Lakukan Transaksi
Tunjangan jabatan Rp 5.400.000
Biaya penunjang operasional = 60 persen x (0,13 persen pendapatan asli daerah)
Pendapatan asli daerah pada tahun 2016 Rp 37,43 triliun
Biaya penunjang operasional gubernur Rp 29,20 miliar per tahun.(*)