Alamak
Mantan Kabid BNN dan Sekda Kongkalikong Jebak Bupati dengan Letakkan Narkoba di Ruang Kerja
Konyol,AKBP Herly Yudianto bersama mantan Sekda Rudi Zahrial menjadi tersangka dalam dugaan peletakan narkoba di ruang kerja Bupati
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Kompas.com
Barang bukti benda mirip sabu dan pil ditemukan BNN dalam penggeledahan ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (Kompas.com)
barang bukti benda mirip sabu dan pil ditemukan BNN dalam penggeledahan ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud/Kompas.com ()
"Setelah uji sampel rambut, darah dan urine seusai penggerebekan ruang kerja bupati, terbukti Bupati Dirwan Mahmud bersih dari narkoba 6 hingga 9 bulan ke belakang dari waktu kejadian," kata dia.
Penyelidikan berlangsung sampai awal Januari 2017, dan pada 20 Januari 2017 BNN Provinsi Bengkulu menetapkan mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi sebagai tersangka perihal temuan narkoba di ruang bupati tersebut.
Untuk motif, Reskan diduga hendak menggagalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah yang dimenangkan oleh Dirwan Mahmud.
Reskan juga merupakan kandidat calon Bupati Bengkulu Selatan 2016-2021.( Kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda