Kasus Status Facebook Allah Bukan Orang Arab Di-SP3, Ade Armando Bebas

"Itu (keluar SP3) karena kita telah memeriksa beberapa saksi. Saksi bahasa, pidana, dan ITE, dari hasil itu para ahli tidak menemukan unsur pidana."

Editor: Tariden Turnip
Ade Armando 

Baca: Menikah di Luar Negeri dan Pindah Agama, Begini Kabar Artis Pemeran Ayat-ayat Cinta Sekarang

Baca: Dokter Ini Minta Foto Setengah Telanjang pada Mahasiswinya, Ternyata Akun Line-nya Diretas

Baca: Menilik Postingan Najwa Shihab tentang Penjual Telur Dadar yang Bikin Netizen Heboh

Najwa dan sang ayah Quraish
Najwa dan sang ayah Quraish (instagram)

Pada Sabtu (23/5/2015), pengguna Twitter bernama Johan Khan (@CepJohan) melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya.

Johan memutuskan untuk membawa masalah ini ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf terkait pernyatannya dalam waktu 1 x 24 jam.

Atas laporan dugaan penodaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved