Pembunuhan Kim Jong Nam

Akhirnya Siti Aisyah Mengaku Dibayar 90 Dolar AS untuk Adegan Penyerangan Kim Jong Nam

Siti dibayar 90 dolar Amerika Serikat (AS) untuk membantu melakukan serangan terhadap Kim Jong Nam.

Ist
Siti Aisyah (kiri), kronologi pembunuhan Kim Jong Nam saudara tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumur 

TRIBUN-MEDAN.com -  Wakil Duta besar Indonesia untuk Malaysia Andriano Erwin telah bertemu Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah, Sabtu (25/2/2017) di Malaysia.

Wanita berusia 25 tahun itu ditemui di dalam tahanannya.

Berdasarkan keterangan dari Siti, ia dibayar 90 dolar Amerika Serikat (AS) untuk membantu melakukan serangan terhadap Kim Jong Nam.

Baca: Mengudar Jenis Racun Mematikan Pembunuh Kim Jong Nam, Hitungan Menit Tewas Mengenaskan

Baca: Jejak Racun Senjata Pemusnah Massal Ditemukan di Wajah Kim Jong Nam

Tapi Wakil Duta besar Andriano Erwin mengulang keterangan Siti Aisyah ketika ditemui, bahwa dia telah ditipu.

Karena ia direkrut dan dibayar untuk melakukan acara lucu-lucuan bagi acara televisi.

Bukan untuk membunuh.

Menurut polisi, Aisyah mengocok gas saraf VX ke wajah Kim Jong Nam di tengah kerumunan wisatawan di Bandara Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017).

Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017) pukul 10.30 waktu setempat.

Dalam keterangan pers dari kementerian Luar Negeri RI dijelaskan bila kunjungan tersebut adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI, Jumat (24/2/2017) malam.

"Kunjungan tersebut berlangsung sekitar 30 menit," tulis dalam siaran pers tersebut, Sabtu (25/2/2017).

Pertemuan dilakukan dalam 2 tahap.

Tahap I wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna memverifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor.

Tahap II, pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.

Dalam pertemuan dengan Siti Aisyah, pejabat kekonsuleran KBRI melakukan menggali informasi untuk mengetahui kondisinya.

"Dan menanyakan jika terdapat kondisi kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus," tulis dalam siaran pers tersebut lagi.

Dalam pertemuan tersebut, kekonsuleran KBRI pun meminta persetujuan Siti Aisyah untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk.

Kemudian, kekonsuleran KBRI juga menjelaskan hak-hak hukum yang dimiliki Siti Aisyah.

Lalu, meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum.
Serta, menanyakan jika ada hal yang ingin disampaikan kepada keluarga.

Dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini.

Diketahui, Siti Aisyah ditahan kepolisian Malaysia atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jon Un tersebut tewas setelah disemprotkan cairan ke wajahnya oleh dua orang wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

(AP/Malau)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved