Simpan 41 Kg Sabu Dalam Tanah, Satu Modus Sindikat Narkoba yang Berhasil Dipecahkan Polisi
"Kami sebelumnya mengungkap jaringan narkoba via jalur udara. Pada Februari kemarin, kami mengamankan petugas kargo berinisial K (Komang),"
Eko mengatakan, di atas timbunan tanah tempat penyimpanan sabu, terdapat jala ikan dan karung terigu. Jala itulah yang digunakan Abdurrahman untuk mengambil sabu di tengah laut perairan Aceh.
"Setelah menangkap tersangka A alias N, kami melakukan pengembangan ke Medan. Berdasar pengakuan tersangka A, di Medan terdapat gudang penyimpanan sabu lainnya," ungkap Eko. Saat pengembangan, Abdurrahman membawa petugas ke Jalan Medan-Binjai Km 12,5.
Namun, tiba di lokasi, residivis kasus narkoba, yang pernah menabrak anggota Dit Narkoba Bareskrim Mabes Polri ini, berusaha melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menembak Abdurrahman.
Baca: Waduh, Melawan Arus Lalu Lintas, Pria Ini Nekat Tinju Dada lalu Tampar Polwan saat Ditegur
Baca: Sangat Mirip dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polisi Ini Jadi Rebutan Selfie
Baca: Video Oknum Polisi yang Ikut Memukul Waskito saat Diamuk Massa Sudah Ditangani Propam Polri
Tiga tersangka, yang lebih dulu ditangkap petugas, adalah Amsari alias Sari (32), warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38), warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang; dan Zainuddin (45), warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Tersangka A alias N (Abdurrahman) ini DPO kami sejak Januari 2016. Waktu itu, kami mengamankan dua orang, masing-masing Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Adapun barang bukti yang kami sita lima kilogram sabu," kata Eko.
Saat penangkapan tersebut, lanjut Eko, tersangka Abdurrahman menabrak petugas di parkiran Binjai Super Mall (BSM).
Baca: Berapa Banyak Urine yang Ada di Kolam Renang? Baca Penjelasan Ini
Baca: Gimana Penampakan Wajah Ian Kasela di Balik Kaca Mata Hitamnya sampai Harus Dibayar Lakoninya?
Ia kemudian buron, dan akhirnya ditangkap berdasarkan pengembangan tiga tersangka lainnya. Menurut Eko, keempat tersangka merupakan jaringan dari Mursal alias Aldo alias Saputra alias Evar, yang ditangkap dengan barang bukti enam kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi di Binjai.
Sebelum membongkar jaringan Mursal, polisi juga mengungkap jaringan narkoba via udara.
"Kami sebelumnya mengungkap jaringan narkoba via jalur udara. Pada Februari kemarin, kami mengamankan petugas kargo berinisial K (Komang)," kata Eko.
Saat itu, lanjut Eko, Komang menerima koper berisi sabu, yang dikirim via pesawat Malaysia Airlines tujuan Bali.