Pencabulan

Tiap usai Tunaikan Salat, Evan Ajak Pacarnya ke Lantai 2 Masjid lalu Berbuat Maksiat, Sudah 6 Kali

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakukan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016,"

surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Evan Haris Setiawan (menutup mata) saat diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017). 

Baca: Berkedok Belajar Kelompok 12 Pelajar Kepergok Indehoy, Ada Sperma di Kondom Bikin Tak Berkutik

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.

Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.

"Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah salat," terang Shinto.

Baca: Akhirnya Ayu Ting Ting Angkat Bicara Menyasar Jedar yang Cecar dan Unfollow Dirinya

Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar.

Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan.

Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).

Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan perbuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan.

Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakukan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016," aku tersangka Evan.

(Surya/Fatkhul Alami)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved