Korupsi e KTP
Mengejutkan Wakil Ketua DPR Ungkap Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus KTP Elektronik
"Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan (konsorsium) itu yang menang akan gagal. Agus yang ngomong begitu.''
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan ada masalah dalam pengadaan proyek e-KTP.
"Tiba-tiba sekarang kok meledak, dia (Jokowi) kaget juga," ucap Fahri.
Baca: Aktris Bollywood Ini Meninggal, Shahrukh Khan Justru Beri Komentar Tajam
Fahri menyampaikan ke Jokowi usulannya mengenai penggunaan hak angket kasus e-KTP, untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP.
Fahri mengatakan, Jokowi tidak masalah dengan usulannya itu.
"Ya, beliau kan Presiden semakin terang makin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kasus di pemerintahan periode lalu kan, bukan beliau. Artinya pak Jokowi bersih tangannya disini," ucap Fahri.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan usulan hak angket kasus e-KTP.
Baca: Selalu Ditolak Berhubungan Intim Selama 10 Tahun, Istri Nekat Ubah Bentuk Alat Kelamin Suaminya
Baca: Ustaz Zacky Mirza Kecelakaan Naik Motor Gede, Netizen Sarankan Supaya Ziarahi Makam Wali
Namun Febri meminta, tak ada pihak mana pun yang menghambat penyidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).
Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.
Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
Hingga saat ini, baru ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.(*)