Sempat Koma 19 Hari, Begini Kondisi Driver Grabbike yang Ditabrak Angkot
"Sudah bisa komunikasi pakai bahasa isyarat. Belum bisa ngomong karena kan dibikin pernapasan di lehernya," kata Ichsan.
"Habis nabrak driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil (21), pelaku berinisial SBH (22) nabrak dua orang lain di depannya Jamil. Pelaku langsung kabur," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017).
Pada hari yang sama, polisi langsung dapat laporan dan melakukan penyelidikan serta mengejar pelaku. Pengejaran dilakukan dengan melacak angkot yang menabrak tiga orang di lokasi.
Pada Kamis (9/3/2017), polisi menemukan angkot yang dimaksud bersama dengan pemiliknya. Pemilik angkot tercatat atas nama Sumadi Bin Rohani (32), warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Menurut keterangan Sumadi, SBH pada Rabu malam mengembalikan mobil angkot berikut kuncinya lalu langsung pergi tanpa berkata apa-apa.
Namun, dari informasi yang dihimpun dan petunjuk lainnya, polisi dapat menangkap SBH yang masih berada di sekitaran Kota Tangerang.
Harry mengungkapkan, dari tiga orang yang ditabrak, hanya Jamil yang mengalami luka paling parah hingga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.
Sementara kondisi dua orang lainnya sudah lebih baik tetapi masih menjalani rawat jalan. Polisi pun telah menahan SBH berikut mobil angkot dengan nomor polisi B 1679 CTX.
Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.