Ahok Blak-blakan Soal Uang Honor yang Ia Terima Jadi Pembicara Kurun 4 Tahun
"KPK ngundang (untuk jadi pembicara) kita bicara saja kita dapat honor. Boleh terima dipotong pajak. KPK kalau ngundang juga bayar,"
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Kompas.com
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA
Baca: Tax Amnesty Berakhir, Ini Total Jumlah Uang Menyasar Pelaporan Harta nan Mencengangkan
Baca: Edan, Gadis 18 Tahun Model Lingerie Jual Keperawanan Rp 33 M, Anda bakal Terkejut Pria Pembelinya

Honor itu diberikan karena hadir sebagai narasumber saat diundang dalam rapat internal tim petahana di Jakarta, 9 Maret 2017 lalu.
Hal itu dikatakan Sumarno saat sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, hari ini.
"Memang pada saat itu kami terima honor juga. Kami serahkan kepada driver katanya untuk dibagi dengan perbaikan ruang OB (office boy)," kata Sumarno.
(Tribunnews.com/ Wahyu Aji)
Rekomendasi untuk Anda