Kasus Ahok

KH Ahmad Ishomudin Bersyukur, Jika Benar Dipecat dari MUI Karena Bersaksi di Sidang Ahok

"Sampai hari kesimpulannya saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan,"

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, memberi keterangan kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung KH Ahmad Ishomuddin membantah dirinya dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui usai menjadi saksi ahli agama dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ishomuddin dikabarkan diberhentikan dari kepengurusan.

Baca: Legawa Dipecat MUI, Ini Harapan yang Diapungkan Kiai Haji Ishomuddin usai Kesaksiannya untuk Ahok

Baca: Fadli Zon: Mungkin Ruhut Lagi Menjilat ke Pak Jokowi

Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima surat pemecatan.

"Sampai hari kesimpulannya saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan," kata Ishomuddin kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Baca: Nekat Awasi dan Rekam Razia Ilegal yang Dilakukan Polisi, tapi Malah Ini yang Terjadi padanya

Gus Ishom yang juga Rais Syuriah PBNU itu tak terlalu peduli lagi soal isu pemecatan dirinya dari lembaga para ulama tersebut.

"Apabila saya diberhentikan, saya bersyukur kepada Allah terima kasih kepada orang MUI karena jabatan bukan segalanya bagi saya dan yang terpenting keadilan ditegakkan dan masyarakat Indonesia bersatu padu dan persoalan ini diselesaikan," katanya.

Baca: Digantikan Abdul Wahab, Ruhut: Aku Sudah Enggak Mau Lagi Jadi Anggota DPR

Sementara soal menjadi saksi ahli di persidangan Ahok dalam perkara penodaan agama, Gus Ishom menganggapnya sebagai sebuah kewajiban.

Gus Ishom pun tak gentar kendati panen kecaman karena menjadi ahli pada persidangan Ahok.

Baca: Mahasiswi Universitas Ternama Diduga Bunuh Bayinya, Begini Komentar Pihak Kos dan Rumah Sakit

Baca: Gawat, Maia Gandeng Musuh Bebuyutan Ahmad Dhani jadi Teman Duet Barunya

"Merupakan sebuah kemestian (bersaksi pada persidangan Ahok, red) karena nanti akan menjadi problem besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena kita tidak boleh berdebat tentang persoalan yang kita tidak tahu hakekatnya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved