Pembunuhan Sadis
Andi Lala dan Korban Cekcok Bagi Hasil Penjualan Tanah Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah ditangkap kaki tangan Andi Lala
TRIBUN-MEDAN.com - Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah ditangkap dua orang kaki tangan Andi Lala.
Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.
Baca: Kinara Korban Kekejian Andi Lala Dioperasi Keluarkan Cairan di Kepala, Begini Kondisinya
Baca: Dua Pembunuh Keji Satu Keluarga yang Ditangkap Ternyata Memiliki Hubungan Keluarga
Baca: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Mabar Ditangkap, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban
Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).

instagram.com/poldasumaterautara
Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji? Benarkah keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu?
Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga ditangkap, masing-masing Andi Syahputra (27) dan Irwanyah (33) mereka merupakan warga Lubukpakam, Deliserdang.

Baca: Terduga Pembantaian Masih Kerabat, Orangtua Korban: Tega Kali Lah, Cucu Saya Kecil Kok Dihabisi
Baca: Mengenal Lebih Dekat Andi Lala Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga
Baca: Persembunyian Andi Lala Terduga Pembunuh Sadis Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Caranya?
Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.
"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," tambahnya.
Agus mengatakan saat ini tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Sumut
. Setelah itu keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya tersiar kabar keluarga Reni Safitri istri Andi Lala meminta bagian dari penjualan tanah ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.
Tukino yang tinggal satu kampung dengan Andi Lala sengaja datang melihat penggeladahan yang dilakukan personel polri kemarin.
"Kalau Andi Lala bekerja sebagai tukang las, sewa tenda untuk orang menikah. Sedangkan istrinya enggak ada kerjaan. Mereka juga dikabarkan sering cekcok," ujarnya.