Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Sajada Novika, Dokter nan Rupawan Ini Menangis Ketakutan terkait Kematian Pasien Paini
"Saya takut, Pak. Sewaktu Ibu Paini meninggal, orangtua saya juga sedang sakit. Jadi kepikiran waktu itu,"
Namun RS Putri Hijau tidak menepati perjanjian tersebut.
Suami Paini Geleng Kepala
Muhammad Sajidin, suami dari Paini, korban dugaan kelalaian Rumah Sakit (RS) Tingkat II Putri Hijau, Medan, masih tak dapat menerima kematian istrinya.
Di persidangan, Muhammad Sajidin berkali-kali menggeleng kepala tatkala mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak RS Putri Hijau. Ia hadir bersama beberapa kerabat dan keluarganya serta Elvy Churiatun, putri kandungnya.
"Saya tidak dapat memberikan keterangan sejauh ini. Pokoknya persidangan ini akan kami kawal terus, jika ada yang dipelintir dari keterangan pihak rumah sakit, kami akan bertindak," kata pria paruh baya ini usai sidang.
Dalam persidangan itu, turut menghadirkan saksi bernama dr Nugroho Koento Subagyo. Dokter ini bertugas melakukan seleksi terhadap pasien di RS Putri Hijau layak atau tidaknya masuk Ruang ICU.
"Dirujuk dari Martha Friska ke Putri Hijau itu permintaan keluarga. Saya sarankan ke rumah sakit yang fasilitasnya lengkap. Kalau dari Martha Friska ke Putri Hijau itu bukan dirujuk namanya, tapi hanya digeser karena sama-sama akreditasinya B," ujar Nugroho Koento.
(ase/tribun-medan.com)