Ini Gambaran Ruang Tahanan Ahok, Mendekam Bersama Sekjen FUI di Mako Brimob

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendekam di rumah tahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TERPIDANA kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendekam di rumah tahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menerangkan bahwa saat ini Ahok berada di dalam sel rumah tahanan sendirian.

Ia pun mengatakan Ahok berada di dalam ruang yang memiliki luas 2×3 meter.

Baca: Aneh, Penemuan Bangkai Makhluk Raksasa Diketahui Cumi-cumi, Tapi Kok Punya Taring?

Baca: Tradisi Aneh, Perempuan Suku Ini Dicambuk Pria dengan Brutal, Namun Ini Cinta

Baca: Mengejutkan, Pengemudi Sedan Mewah Porsche Diduga Pakai SIM dan Plat Bodong

"Ukuran ruangan 2×3 meter untuk satu orang aja, tidak pake kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi dalam," ujar Waris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).

Ia pun membantah apabila ada informasi yang mengatakan Ahok berada di dalam sel dilengkapi fasilitas lengkap.

"Bloknya itu tidak ada, itu ada di dalam ruang tahanan yang berada di Mako Brimob. Sama seperti tahanan lainnya," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (18/5/2017).

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.


Meski sudah dipindahkan, Mako Brimob sepi dari pendukung Ahok. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Ia juga menginformasikan, sampai dengan hari ini kondisi kesehatan Ahok sangat baik.

"Sehat, karena setiap hari dilakukan pengecekan kondisi kesehatan," terangnya.

Selain itu, Waris juga meluruskan informasi yang selama ini beredar mengenai kemungkinan Ahok ditahan bersama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

Pimpinan aksi Bela Islam 313 itu ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2017) atas dugaan upaya makar.

Baca: Kronologi Kecelakaan Sedan Mewah Porsche Putih Hingga Pengemudi Ajak Duel Warga

Baca: Ini Sosok Pengemudi Sedan Mewah Porsche Diduga Ugal-ugalan Hingga Kecelakaan

Baca: Memalukan, Sepasang Kekasih Kedapatan Bercinta Ditonton Anjing di Tepi Pantai

"Beda tahanan dia (dengan Al Khathathath). Ada di dalem juga dia (ruangan terpisah)," pungkasnya.

14 Orang Tak Boleh Besuk

Tak semua orang diperbolehkan menjenguk Ahok.

Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.

Daftar nama tersebut antara lain, 9 nama keluarga Ahok, termasuk istri Ahok, Veronica Tan dan anak-anaknya.

Kemudian ada 3 daftar nama pengacara Ahok, dan dua ajudan Ahok.

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan, daftar nama tersebut bukan dibuat oleh pihak Kepolisian.

"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).

Berikut keluarga yang boleh mengunjungi Ahok di Mako Brimob berdasarkan nama yang tertulis dalam kertas tersebut.

1. Bapak Titik
2. Veronika Tan
3. Nicholas (anak pertama)
4. Tania (anak kedua)
5. Daud (anak ketiga)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Basuri (adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)

Pengacara:

1. Vina Hardyan
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi

Ajudan Ahok:

1. Cahyadi 
2. Supriyono

Rayakan Ahok Dipenjara

Beredar foto yang menggambarkan perayaan atas vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama untuk kasus penodaan agama.

Dalam foto tersebut tampak sejumlah orang berpose dan mengacungkan dua jari, serta ada sebuah kertas bertuliskan "Selamat Ahok Dipenjara" yang disusun di antara makanan yang dihidangkan.

Pose dua jari merupakan gaya khas Basuki atau Ahok selama masa kampanye Pilkada DKI. Adapun Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat mendapatkan nomor pemilihan dua.

Dalam foto itu, terdapat sejumlah politisi seperti Boy Sadikin dan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Prabowo Soenirman menjelaskan awalnya acara itu adalah acara perayaan kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Awalnya kami diundang mau syukuran atas kemenangan Anies-Sandi," ujar Prabowo, kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017).

Prabowo mengatakan mereka yang ada di foto itu merupakan relawan Anies-Sandi. Prabowo mengatakan dia lebih banyak ikut membantu pergerakan para relawan pada Pilkada DKI Jakarta lali.

Dalam acara syukuran itu, kata Prabowo, ada seseorang yang dengan spontan mengatakan acara itu dijadikan syukuran atas vonis hakim terhadap Ahok.

Sesi foto dengan kertas bertuliskan "Selamat Ahok Dipenjara" itu pun terjadi. Prabowo tidak menyebut siapa yang pertama kali mengajak berfoto dengan pose seperti itu.

"Saya juga ikutan foto dan yang jelas soal penistaan agama salah satu penyebabnya," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan foto tersebut merupakan ungkapan dari kelompok yang pernah berseberangan dengan Ahok, atau mereka yang dirugikan dengan kebijakan Ahok selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Setidaknya, foto itu adalah ungkapan yang mewakili mereka yang tergusur, nelayan di pantai utara Jakarta," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, foto itu juga bentuk ekspresi dari pihak yang pernah tersinggung dengan ucapan Ahok. Salah satunya terkait ucapan Ahok yang berkembang menjadi kasus penodaan agama.

"Ini juga bentuk ungkapan mereka yang pernah diteriakin, ibu-ibu yang dibentak dan dihina dengan kata maling, dan sebagian besar masyarakat yang menuntut keadilan atas penista agama," ujar Prabowo.

"Relawan yang hadir adalah mereka-mereka itu," ucap Prabowo.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved