Polisi Terperangah Dengar Pengakuan Pelajar Papua, Gunakan SIM Ini Saat Ditilang

Sebuah kejadian penilangan kembali menjadi viral belakangan ini. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang diposting

Seorang pelajar SMP menjelaskan SIM yang digunakannya 

Jelas saja SIM M yang milik sang pelajar adalah SIM palsu.

Anehnya lagi, SIM tersebut bukannya ditandatangani Dirlantas Polda setempat, tetapi ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah.

SIM M

Pelajar yang masih mengenakan seragam putih biru tersebut juga mengaku masih kelas 1 SMP.

Berdasar pada tanggal video tersebut diunggah, maka kejadian itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2017 lalu.

Dari gambar SIM milik anak tersebut yang telah beredar di media sosial, terlihat memang ada tulisan huruf M di bagian pojok kanan atasnya.

Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan 'Fakfak'.

SIM M 

Mungkin maksuda dari 'M' adalah singkatan dari 'motor'.

Tentu saja jenis SIM tersebut sebenarnya tidak ada.

Ada beberapa tipe SIM yang berlaku, mulai dari SIM A (mobil), C (Motor), B (kendaraan berat), D (untuk penyandang cacat).

Baca: Cerita Pemuda 25 Tahun Nikahi 2 Gadis Sekaligus, Begini Pengakuan Istri dan Kisah Cintanya

Namun karena video viral tersebut, pihak kepolisian Fakfak justru terbantu untuk menangkap pelaku pemalsuan SIM.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung memburu pelaku pemalsuan SIM M dan menangkapnya pada 16/5 kemarin.

Pelaku berinisial JK ditangkap di Fakfak dan sudah mengaku bahwa ia sengaja mengedit SIM M, entah apa alasannya.

Kasus pemalsuan SIM di Fakfak ternyata bukan pertama kali ini terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved