Buntut OTT Jaksa Bengkulu, Heboh Perlawanan Tulisan Jaksa Melalui Tagar OTTRecehan

"Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Istimewa/Media Sosial
Jaksa bereaksi atas penangkapan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba oleh KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Ia diduga menerima suap terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Belum sepekan berlalu, viral sejumlah foto jaksa yang menyikapi penangkapan tersebut.

Baca: Memilukan, Cerita Luna Maya di Mobil Jenazah Julia Perez: You Will Be Missed Jupe

Baca: Pesan Terakhir Julia Perez Pada Wanita Soal Kanker Serviks, Wanti-wanti Jika Tidak. . .

Baca: Selain Julia Perez, Ini 8 Pesohor Meninggal Akibat Kanker, Nomor 6 Sahabat Dekat Jupe

Seorang jaksa berfoto sambil memegang sebuah kertas dengan tulisan:

"Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Jaksa lain berpose sambil memegang tulisan berbeda, yakni:

"Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan".

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum membenarkan bahwa ada sejumlah jaksa yang membuat sikap terkait tangkap tangan oknum Kejati Bengkulu.


Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/6/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Namun, Rum menegaskan bahwa tulisan itu merupakan sikap pribadi.

"Intinya memang mereka (para jaksa) telah bekerja optimal, maka mereka kecewa dengan perilaku oknum jaksa PP di Kejati Bengkulu yang mencoreng kinerja mereka," ujar Rum kepada Kompas.com, Senin (12/6/2017).

Rum mengatakan, "kamu" dalam tulisan tersebut ditujukan kepada Parlin, bukan KPK yang menegakkan hukum.

Sejak awal, Kejaksaan mendukung penuh langkah KPK memberantas oknum jaksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved