Bertandang ke Rumah Janda, Pria Ini Datang Larut Malam dengan Membawa Tisu Pejantan

Kapolsek menambahkan dari tangan TK petugas mengamankan beberapa bungkus obat kuat jenis tisu yang belum sempat digunakan.

DOKUMENTASI HUMAS POLRES PURBALINGGA
Anggota Polsek Kalimanah mengamankan pria berinisial TK (30), warga Desa Bogem, RT 8/RW 25, Kecamatan Prambanan, Yogyakarta. Ia diketahui warga sedang berada di rumah seorang janda berinisial DS (36) di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. DOKUMENTASI HUMAS POLRES PURBALINGGA 

TK juga menjelaskan keduanya bertemu pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal Purbalingga.

Dari lokasi kemudian berdua menuju ke rumah DS hingga akhirnya diketahui warga dan dilaporkan ke Polsek Kalimanah.

Setelah dikumpulkan, keduanya dibina bahwa tindakan keduanya salah.

Diharapkan keduanya tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena dapat menimbulkan kemarahan warga.

Dalam musyawarah tersebut, diperoleh hasil bahwa TK dan DS meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Karena TK bukan saudara maupun kerabat DS malam itu juga dipersilakan meninggalkan lokasi.

Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian dibuatkan surat pernyataan dan kesepakatan bersama yang ditandatangani seluruh pihak. Kemudian TK meninggalkan lokasi pulang ke Yogyakarta

(Tribunnews/Eviera Paramita Sandi)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved