Sudah Dua Tahun Menikah Tapi Tak Kunjung Hamil, Wanita Ini Nekat Curi Bayi Teman Facebooknya
"Motifnya karena sudah dua tahun menikah, tapi belum punya anak. Makanya mau ambil anak orang lain," ujar Fadli saat ditemui di Mapolsek Serpong, Tang
Setelah korban kembali, ternyata pelaku sudah membawa kabur bayinya ini.
"Selama empat hari kami melakukan penyelidikan mengacu pada rekaman CCTV di Mall," ungkapnya.
Hasilnya berbuah manis, tersangka dapat dibekuk oleh polisi.
Saat ini wanita berusia 32 tahun ini ditahan di Mapolsek Serpong.
"Dia (NH) dijerat Pasal 83 JO 76F UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," papar Fadli.
Wartakota/Andika Panduwinata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bayi-perempuan-tribun_20170611_135439.jpg)