Teroris Serang Mapolda
BREAKING NEWS: Jasad Terduga Simpatisan ISIS Batal Dimakamkan di Tembung, Ini Alasannya
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenazah almarhum Ardial Ramadhana (31), terduga teroris jaringan ISIS yang menikam personel Polda Sumut Ipda (anumerta) Martua Sigalingging hingga tewas akhirnya tidak jadi dimakamkan di kawasan rumah orangtuanya di Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pembatalan pemakaman ini setelah muncul penolakan keras dari warga Dusun V.
Baca: Warga Desa Ardial Pilox Jalan dengan Tulisan: Tolak ISIS Desa Kami Bukan Desa Teroris
Baca: Hanya karena Foto Ini, Nikita Mirzani Dikira Pindah Agama
Baca: Usia Suami Selebriti Ini Bikin Warganet Terperangah, Terungkap usai Unggahan Foto Ultah
"Tadi kami sudah koordinasi dengan bapak-bapak polisi mengenai pemakaman tersangka. Karena jenazahnya kami tolak, pemakamannya tidak jadi di sini," ungkap Kepala Dusun V, Sulisno (50), Rabu (28/6/2017).
Pria bertopi pet ini mengatakan, orangtua almarhum Ardial juga tidak boleh lagi tinggal di Dusun V.
Apalagi, masa kontrak rumah yang ditempati orangtua Ardial sudah habis.
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan," katanya.
Dari informasi diperoleh Tribun, jenazah Ardial dibawa ke Jl Kemiri, Simpang Limun, Medan Amplas. Di sana, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Setelah mendapat kabar tersebut, Sulisno bersama Ketua LKMD Sambirejo Timur, Pujiono lantas membubarkan warga yang sudah berkumpul.
Mereka meminta warga untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
(ray/tribun-medan.com)
