Ngopi Sore

Dulu Bela Islam Sekarang Bela Hary Tanoe

Mereka menyuarakan pembelaan terhadap orang-orang yang disangkakan dikriminalisasi oleh aparat hukum dan negara. Termasuk Hary Tanoesudibjo.

Tayang:
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. 

Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, sedikit memberikan titik terang. Bahwa antara kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok dengan kasus dugaan pengancaman jaksa oleh Hary Tanoe memiliki benang merah.

Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, beliau bilang, tidak tertutup kemungkinan penetapan tersangka terhadap Hary Tanoe merupakan upaya balas dendam politik pascakekalahan Ahok. Maka siapa pun yang diperlakukan secara zalim karena Ahok harus dibela.

Benarkah demikian? Sebaiknya kita memang tak usah mengulik-ulik aksi ini, apalagi dengan serius. Karena percayalah, hanya akan mendatangkan mudarat ketimbang manfaat. Tapi, eh, bukankah sejak tadi saya justru telah mengulik-uliknya? Oh, iya, maaf. Saya khilaf.(t agus khaidir)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved