Astaga, Nenek 80 Tahun Cabuli ABG 13 Tahun Berkali-kali, Ngaku Berhubungan Intim

Pernikahan nenek Rohaya (81) dan Selamat (16) di OKU, sepertinya akan disusul oleh nenek JW alias Harni (61).

Sripoku.com
Penyidik Polresta PPA Amankan Nenek JW Yang diduga melakukan pencabulan anak ABG 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan nenek Rohaya (81) dan Selamat (16) di OKU, sepertinya akan disusul oleh nenek JW alias Harni (61).

Sebab, ia tidak hanya sekadar sering berhubungan badan dengan AR (13), tetapi juga berhasrat mau menikahi korban, jika siswa yang masih duduk di sekolah dasar ini mau.

“Ya, saya mau dinikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah, saya siap,” ujarnya dengan suara lantang di ruang PPA Polresta Palembang, Kamis (20/7).

Baca: Nenek Rohaya Cemburu Berat, Suami ABG Kepergok Pergi Dugem Bersama Wanita Cantik

Baca: Untuk Jumpa Kades Aja, Ade Komarudin Minta 100.000 dollar AS Pada Terdakwa e-KTP

Baca: Ririn Ekawati Jadi Janda Kembang, Sebulan Ditinggal Mati Suami Tampil Beda, Lihat Ekspresinya

Diakuinya rasa cinta terhadap Ar bersemi lantaran korban kerap datang ke rumahnya, dan sudah dianggap seperti anak sendiri.

Setelah lama-kelamaan timbul benih cinta dan hasrat untuk melakukan hubungan seksual.

“Jadi kami itu suka sama suka. Dia ini tidak mau pulang ke rumah kalau tidak saya marahi. Karena saya anggap anak sendiri,” beber dia.

Tak hanya itu, karena dianggap sudah seperti anak sendiri AR pun kerapkali meminta sesuatu kepadanya, bahkan membelikan handphone yang didapatnya dari meminjam uang di koperasi.

Korban pencabulan oleh nenek 80 tahun (paling kanan) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/72017).
Korban pencabulan oleh nenek 80 tahun (paling kanan) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/72017). (Sripoku.com/Odi Aria Saputra)

“Dia ini sering minta belikan HP, saya sampai minjam uang Rp 2,8 juta di koperasi. Kalau tidak dibelikan HP, dia tak mau pulang,” jelas dia.

Polisi dari Unit PPA yang menerima laporan keluarga korban AR, langsung bergerak dan menangkap nenek JW.

Dengan mengenakan, daster panjang nenek yang biasa sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini diinterogasi secara intensif oleh pihak keamanan.

Baca: Sebelum Tewas, Ini Optimisme Oka Mahendra Putra Soal Bisnis Media Sosial Bersama Awkarin

Baca: Bangkrut dan Putus dari Awkarin, Bos Takis Entertainment Meninggal, Tenggak Racun Sianida?

Baca: Pengacara Akhirnya Ungkap Kenapa Ahok Cabut Banding: Ini Ujian, Mohon Dukung agar Saya Lulus Ujian

Mengaku

Dihadapan petugas nenek JW mengaku laporan dari keluarga AR mengenai aksi pencabulan yang dilakukan benar adanya.

Bahkan, aksi yang dilakukan sudah sejak beberapa bulan terakhir atau sekitar 8-10 kali melakukan hubungan intim dengan bocah ABG tersebut.

Menurut pengakuannya, sebelum melakukan hubungan bersama AR, ia memang sudah terbiasa melakukan hal tersebut kepada sesama jenis.

“Dia itu sudah saya anggap seperti anak sendiri tidur di rumah berhari-hari. Benar saya lakukan itu (hubungan intim,red) sudah delapan kali sejak beberapa Bulan terakhir,” jelasnya. 

Suka Meluk dari Belakang

HUBUNGAN badan antara Nenek JW alias Harni (61), berawal dari prilaku korban yang kerap memeluknya dari belakang.

Usai mendekap tersangka dari belakang, kemudian korban menggesekan barangnya sehingga membuat nenek itu terangsang alias horni.

“Dia itu gesek-gesek terus. Jadi siapa yang tidak nafsu.

Lalu terjadilah hubungan badan antara kami berdua,” jelasnya saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (20/7).
Setiap kali melakukan hubungan intim bersama AR, suaminya Dimin (80) selalu ada berada di rumah.

Namun kelakukan bejat yang dilakukan itu, kerap tidak ketahuan karena berhubungan di dapur. Sedangkan sang suami di ruangan lain.

“Setiap hubungan, suami saya ada. Tapi kami di belakang lakukannya. Sudah digesek-gesek saya terangsang. “Saya mainkan dulu barangnya,” katanya. ( Sripo/Oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved