Ada Tiang Striptis, Ini 4 Fakta Bus Diskotek yang Dihentikan Operasinya oleh Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang beroperasinya bus diskotik milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.
"Saya juga akan panggil Asosiasi Karoseri Indonesia. Saya akan tanya apakah sudah keluarkan instruksi rancang bangun dan sebagainya. Kalau tidak ini masalah, buat apa ada karoseri main bikin aja," pungkas dia.
2. Kronologi 'pengandangan' bus diskotik
Pihak Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat) mengetahui adanya bus tersebut dari iklan yang beredar di media televisi.
Pudji Hartanto kemudian menugaskan para pegawainya untuk berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan bus tersebut.
Pegawai yang berpura-pura menjadi pelanggan tersebut kemudian meminta supaya bis diantarkan ke alamat Kementerian Perhubungan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh manajemen PO Royale VIP Bus.
"Setelah itu dia menyatakan tidak bisa kalau didatangkan. Kita pancing ada DP dulu dan dijemput di mana, ada. Akan tetap dia (manajemen PO Royale VIP Bus) enggak mau, baru kita tunjukkan bahwa kita dari Kemenhub ingin memeriksa," ujar Pudji saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Akhirnya, Kemenhub bisa mejemput bus pesta tersebut di tempat perawatan PO bus di daerah Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan mengandangkannya di halaman Kementerian Perhubungan.
3. Didesain untuk mengadakan pesta
Dari pengamatan Kompas.com, bus ini terlihat seperti bus pada umumnya, jika dilihat dari luar.
Namun ketika masuk ke dalamnya, interiornya tampak berbeda.
Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat di samping kiri dan kanan.
Di dalamnya juga tampak lampu berwarna-warni.
Selanjutnya ditambahkan dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi. Diperkirakan tiang ini digunakan untuk para penari telanjang menghibur para tamu.
Baca: Marrisa Haque Sindir Bella dengan Telak, Kali Ini Lebih Kacau, Minta Mahar Rp 21 M Dibalikin