Tarif Murah Cuma Rp 50 Ribu, PSK Kabur Masuk Semak-semak Saat Dirazia Petugas
Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.
TRIBUN-MEDAN.com, SURABAYA - Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.
Razia dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas. Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.
Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Mantan Gubernur Terpidana Kepergok Bebas di Check-In Bandara
Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi dan Mantan Gubernur Gatot Pujo
Baca: Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu
AB, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.
Selama waktu tersebut, dia memilih mangkal di Ngopak.
Setiap malam, AB mengaku bisa melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang lebih.

Seorang PSK saat diamankan petugas Satpol PP Pasuruan setelah berusaha melarikan diri ke semak-semak, Jumat (28/7/2017). SURYA/GALIH LINTARTIK (Surya/Galih Lintartika)
"Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu," ucapnya.
Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.
"Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa," imbuhnya.
Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK. Sedangkan Rp 10 ribu diberikan kepada pemilik warung.
Baca: Menyedihkan, Beredar Rekaman Bayi Berdarah Indo Disiksa Ibunya Sendiri, Dibanting
Baca: VIDEO: Heboh Ibu Kandung Siksa Lalu Mandikan Bayinya Pakai Cairan Cuci Piring
Baca: Ibu Kandung Siksa Bayinya Heboh di Media Sosial, Awalnya Dilapor Sang Ayah WN Austria
"Lumayan bisa menghidupi keluarga. Sekarang kan cari uang sulit," imbuh AB.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda No 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.
Pasalnya, meski sudah beberapa kali melakukan razia, ternyata masih banyak pelacuran di Pasuruan.
"Ini wujud komitmen kami selalu merazia prostitusi," katanya kepada Surya.
Lari ke Semak-semak
Petugas butuh tenaga ekstra untuk merazia dua lokasi lokalisasi tersebut. Sebab, mayoritas PSK yang hendak dirazia melarikan diri.
Bahkan sebagian yang nekat melarikan diri dengan masuk ke semak-semak. Tapi ada juga yang berhasil diamankan.
"Yang kami amankan delapan orang, sisanya melarikan diri. Empat di Ngopak dan empat lainnya di Nguling," terang Yudha, sapaan akrabnya.
Menurut Yudha, dua lokasi yang dirazia ini memang bukan lokasi biasanya. Untuk Ngopak, para PSK biasa mangkal di warung kopi sambil menunggu pelanggannya.

Seorang PSK saat diamankan petugas Satpol PP Pasuruan, Jumat (28/7/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA
Sedangkan di Nguling, mereka stand by di gedung kosong menunggu pelanggannya.
"Itulah yang membuat kami sulit merazia mereka," imbuhnya.
Meski demikian, delapan orang PSK yang berhasil ditangkap sekarang sudah diamankan di Mako Satpol PP. Mereka akan menjalani sidang tipiring.
Dalam pemeriksaan sementara, dari delapan PSK tersebut, satu di antaranya ternyata pernah diamankan sebelumnya.
"Ada satu yang sudah pernah terkena razia. Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhi hukuman. Kami ingin mereka jera dan akan membina mereka," ungkapnya.
Satpol PP juga minta Dinas Kesehatan untuk memeriksa kondisi kesehatan para PSK. Hasilnya, satu di antaranya positif menderita HIV/AIDS.
"Untuk yang menderita HIV/AIDS, kami koordinasikan dengan Dinkes, apakah dikarantina atau diapakan nantinya," ujar dia.
Like facebook
Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com
Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.
Anda penggila bola? Suka Facebook Tribun PSMS
Akhirnya