Sejam Penggerebekan, BNN Ciduk Tiga Orang dari Rumah Kontrakan Ini
Bahkan hampir sekitar satu jam, penghuni rumah tidak mau membukakan pintu, meski petugas BNN sudah menggandeng ketua RT setempat.
Penulis: Dedy Kurniawan |
"Demi Allah pak, bukan barang saya. Saya memang bekas pemakai dan sudah tidak lagi," ucap seorang penghuni rumah tersebut.
Setelah menemukan barang bukti, petugas BNN pun membawa tiga orang penghuni rumah yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ke kantor BNN.
Barang bukti yang didapat dari belakang rumah tersebut berjumlah 36 butir pil yang diduga ektasi yang terbungkus plastik kilp dan puluhan bungkus plastik klip.
"Ini pak RT yang namanya sabu-sabu. Kalau plastik ini gunanya untuk bungkus sabu," jelas seorang anggota BNN kepada ketua RT setempat yang menyaksikan penggerebekkan tersebut
Kasi berantas BNNK Pematangsiantar Pierson Kataren menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informais kepada masyarakat kepadanya.
Adanya informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
"Benar sudah kami intai, seorang pelaku merupakan pemain lama. Untuk nama-namanya masih kIta data. Nanti kami juga akan membongkar sepsitank karena kami yakin ada barang bukti yang dibuang di sana," ucapnya.
(Dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bnnk-gerebek-rumah-warga-tribun_20170814_165020.jpg)