Anggota Dewan Cecar Kepala Dinas PRKP Siantar soal Revitalisasi Taman Bunga
Renovasi Taman Bunga tak kunjung selesai, sejak saban tahun. Sekeliling tembok bahkan sudah dirobohkan, Senin (18/9/2017)
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
Baca: MEMPRIHATINKAN: Tiap 3 Jam, Pengemudi Sepeda Motor Meregang Nyawa di Jalan
"Ini mana yang benar, pemeliharaan atau revitilIsasi, karena di RKA dan KUA PPAS berbeda," sebut Frengki Boy.
Di hadapan Komisi III, Dinas PRKP malah menjawab belum mengetahui nilai aset di Taman Bunga. Kabid PRKP bahkan belum melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya.
"Saat ini mengenai aset di Taman Bunga sudah diberitahukan ke bidang aset dan berkoordinasi dengan PPK, tetapi nilainya belum kita jetahui," ucap salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas PRKP.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar Reinward Simanjuntak mengatakan, soal anggaran yang dipakai, Reinward menyebutkan akan menanyakan hal tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Itu sedang berjalan, saya juga tidak tau kenapa tidak masuk ke KUA PPAS. Nanti saya tanyakan ke Bappeda," ujar Reinward.
Selanjutnya, anggota Komisi III, Frans Bungaran meminta kepada Ketua Komisi III Hendra Pardede agar rapat ditutup.
Keputusan ini untuk menunggu surat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Dinas PRKP mengenai penyebab ketidaksesuaian anggaran.(dyk/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rdp_20170919_155440.jpg)