MEMPRIHATINKAN: Tiap 3 Jam, Pengemudi Sepeda Motor Meregang Nyawa di Jalan
Tahun 2016, sebanyak 105.374 kecelakaan lalu lintas, 22.939 berujung kematian atau setiap per tiga jam meninggal dunia.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya pengendara sepeda motor berada di angka yang sangat memprihatinkan.
Data yang dihimpun Tribun Medan dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun 2016 menyebutkan, sebanyak 105.374 kecelakaan lalu lintas dengan 22.939 berujung kematian atau setiap per tiga jam meninggal dunia.
Baca: Tiap Bulan Kabupaten Ini Alami Bencana Longsor
Baca: Tahanan Tewas dalam Sel, Keluarga Protes Polisi karena Dibilang Bunuh Diri
Demikian disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa melalui Kasubdit Dikmas, Kombes Sudarto pada acara Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Hotel Polonia, Medan, Selasa (19/9/2017).
"Mereka yang sekolah dan remaja memang bisa berkendara tapi secara mental, psikologis belum cukup dewasa untuk berinteraksi di jalanan. Sehingga menyebabkan banyak kecelakaan," ucapnya.
Baca: Ada yang Janggal soal Tahanan Gantung Diri dalam Sel, Kontras Mengadu ke DPR
Baca: Parkir Sembarangan? Hati-hati, Ban Kendaraan Anda akan Langsung Digembos
Baca: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Bidan Cantik Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya
Ia kemudian merincikan korban kecelakaan lalu lintas didominasi didominasi usia 15-19 tahun sebanyak 29.654 jiwa.
"Sementara itu, 36.541 orang atau 44,27 persen, kecelakaan lalu lintas tidak memiliki SIM. Terbanyak pelanggar lalu lintas adalah anak muda atau pelajar ," ujar Sudarto.
Untuk itu, Korps Lalu Lintas Polri merasa perlu memasukkan Pendidikan Lalu Lintas pada kurikulum di tingkat SD, SMP/sederejat dan SMA/sederajat untuk memberikan pengetahuan pentingnya taat berlalu lintas.
Untuk Sumut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggandeng Dinas Pendidikan Pemko Medan dan Pemprov Sumut dengan mengundang guru-guru untuk diberi materi Pendidikan Lalu Lintas yang nantinya akan diterapkan di tiap sekolah. (ase/tribun-medan.com)