Tahanan Tewas dalam Sel, Keluarga Protes Polisi karena Dibilang Bunuh Diri
Pihak keluarga yang tidak terima dengan kematian korban meminta pendampingan pada KontraS
Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tewasnya tahanan Polsek Batangtoru bernama Rifzal Riandi Siregar (25) diributi pihak keluarga. Mencuat dugaan, Rifzal tewas karena dianiaya petugas polsek selama ditahan kepolisian.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan kematian korban meminta pendampingan pada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Baca: SADIS: Tepergok Maling Motor, Pria tanpa Identitas Tewas Diamuk Massa
Baca: Sertijab Berubah Duka, AKP P Nainggolan Meninggal 30 Menit Sebelum Dilantik
Saat ditemui Tribun di Sekretariat KontraS Jl Brigjend Katamso, Gang Bunga, kakak kandung korban bernama Rifki Sawali Siregar (27) bercerita, peristiwa ini berawal saat adiknya cekcok dengan Bripda Fadli pada 27 Agustus 2017 lalu.
"Saat kejadian, adik saya memang mabuk. Lalu, adik saya cekcok dengan Bripda Fadli," ungkap Rifki, Selasa (19/9/2017). Setelah terlibat adu fisik, Bripda Fadli yang kalah tenaga pulang ke komando memanggil empat temannya yang lain.
Baca: Ada yang Janggal soal Tahanan Gantung Diri dalam Sel, Kontras Mengadu ke DPR
"Petugas itu datang lagi ke lokasi menemui adik saya. Kemudian adik saya dipegangi, dan dia dipukul petugas lagi," ungkap Rifki.
Dengan kondisi setengah sadar, almarhum Rifzal diboyong ke Polsek Batangtoru. Keesokan harinya, tepat pada 28 Agustus 2017, ibu korban datang ke Polsek memohon agar masalah ini didamaikan, mengingat Rifzal baru memiliki anak.
"Polisi tidak mau berdamai, karena alasan harga diri. Lalu pada tanggal 30 Agustus, datanglah surat penahanan pada kami," kata Rifki dengan mata berkaca-kaca.
Baca: 7 Orang Jadi Tersangka Penyerbu Gedung YLBI
Selama ditahan di polsek, Rifzal kerap mengeluh ia dipukuli petugas. Tepat pada 3 September, muncullah kabar Rifzal meninggal dunia.
"Adik kami meninggal tanggal 3 September sekitar pukul 21.30 WIB. Tapi polisi ngasih kabar ke kami pada 4 September sekitar pukul 05.30 WIB. Ada rentang waktu delapan jam," kata Rifki.