Edisi Cetak Tribun Medan
Ternyata Kampus STIKes Terancam Tutup, Calon Mahasiswa Menyesal Bayar Pendaftaran Rp 6 Juta
Sebagian mereka mengaku menyesal mendaftar dan telah membayar uang kuliah jutaan rupiah, kenyataannya tidak dapat melangsungkan pendidikan.
"Aku pun wartawannya. Aku dosen di sini. Tapi kalau masalah itu, silakan tanya aja langsung ke dalam. Aku no conmment," ujarnya berkilah.
Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara Sumut satu dari tiga perguruan tinggi yang mendapat sanksi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti). Sanksi berat dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti sejak Agustus 2017.
Sanksi STIKes Sumut atas pelanggaran cukup berat, yaitu perkuliahan dihentikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kopertis Wilayah I Medan, Sumatera Utara, STIKes Sumut diberikan sanksi administratif. Sedangkan Univeristas Al Wasliyah Medan (Univa Medan) dan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda kepada mahasiswanya.
Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti memberikan sanksi kepada Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut) sejak 22 Agustus 2017 melalui surat nomor 2721/C.C5./KL/2017.
Surat ini merupakan tindak lanjut setelah STIKes Sumut tidak kunjung menyelesaikan permasalahan di kampusnya meski sudah masuk dalam daftar pengawasan Kopertis Wilayah I Medan, Sumut.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Medan, Sumut, STIKes Sumut diberikan sanksi administratif.
Sanksi Administratif ini diberlakukan karena STIKes Sumut merelokasi kampus dari Kabanjahe Kabupaten Karo ke Kota Medan tanpa Izin Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).
Nama Perguruan Tinggi semula Akper Takasima diubah menjadi STIKes Sumut, juga tanpa izin menteri. Perubahan nama yayasan juga tanpa izin menteri.
D3 Lanjut S1
Sanksi dijatuhkan, dengan masa tenggang enam bulan. Hingga Kamis kemarin, masih tampak aktivitas di kampus. Terlihat sejumlah mahasiswa dan keluarga calon mahasiswa baru mengurus administrasi. Sejumlah mahasiswa berada di satu meja yang di ujung, depan pintu masuk.
Di meja informasi itu, terlihat seorang lelaki, bernama James, warga Tembung, Medan.
"Saya juga lagi menunggu pihak Humas dan bagian informasi. Saya mau ngurus kuliah orang rumah (isteri)," ungkap James.
Sembari menunggu petugas informasi, Tribun Medan mengajak James berbincang. Tribun menanyakan apakah telah mengetahui kampus STIKes mendapat sanksi dari kementerian sehingga tidak dapat mewisuda mahasiswanya tahun 2017?
James telihat kaget. "Ah! Pantas ku dengar tadi ada mahasiswa yang batal wisuda. Rupanya betul kabar itu ya. Rugi lah aku kalau gini," ungkap James sembari mengecek handphonenya yang kebetulan tengah dicas di meja informasi.
Ia mengatakan, memang sempat curiga atas kabar sumir yang beredar beberapa waktu lalu. Kata James, ia mendengar informasi kampus STIKes Sumut tak bisa mewisuda mahasiswa tingkat akhir.
