Breaking News

Kades 'Gituin' Remaja 16 Tahun, lalu Sogok Ibu Korban dengan Tanah 2 Hektare

Keluarganya sudah pernah membuat laporan di Polres Tapsel pada September 2017, namun oleh kepolisian, laporan itu di SP3-kan.

Editor: Tariden Turnip
tribun medan/royandi
NR (16), korban yang diduga dicabuli Kepala Desa Aek Jongkang, Haji Hasan Basri, Senin (2/10/2017) 

Baca: Viral, Video TKW Berlakon Beginian hingga Seorang di Antaranya Lemas Telentang

“Pelaku diduga telah menyuap polisi dan ibu korban, sehingga ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja di kebun karet milik pelaku,” ujar Sekjen LPA Deliserdang Junaidi Malik.

Tak hanya itu, sambung Junaidi, korban disuap oleh pelaku dengan memberikan dua hektar tanah. “Tapi korban menolak tegas. Korban ingin kasus ini diselesaikan secara hukum,” pungkas Junaidi.

"Lembaga Perlindungan Anak Sumut serius mengawal kasus anak ini. Sesuai kesepakatan antara LPA dan Kapoldasu tempo hari, Kapolda mengatakan kasus kejahatan seksual pada anak sudah jadi atensinya. Tidak boleh timbang-timbang. Kami minta ketegasan Pak Kapolda yang baik," kata Junaidi Malik.(ase/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved