Korupsi e KTP

KPK Pastikan Dugaan Kecelakaan Novanto Tak akan Hambat Penanganan Kasus e-KTP

KPK belum menentukan apakah akan menunjuk rumah sakit (RS)tertentu untuk merawat Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
kolase Tribun Medan/Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2017). KPK resmi menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. 

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

KPK langsung mengirim tim untuk melakukan validasi kondisi terkini Novanto.(Kompas TV)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved