Terkuak, 3 Fakta TGUPP Anies - Sandi Langgar Aturan dan Boros Anggaran
Harusnya Anies-Sandi bertindak seperti Ahok mengorbankan dana operasionalnya untuk membayar gaji staf ahli dan staf khususnya.
"Kebanyakan posturnya segitu. Lihat aturannya lah mereka harusnya. Dulu Ahok saja cuma 15 orang kok TGUPP. Kok dibebankan ke APBD semua. Dulu Ahok saja rela kok bayar staf khususnya pakai dana operasional," kata Anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsyari usai rapat pembahasan RAPBD 2018, Rabu (22/11/2017).
Baca: It’s Time to Say Goodbye!, Kim Jeffrey Kurniawan Pamit Pulang ke Jerman
Baca: Tanggapi Mulan, Komentar Tajam Maia Bikin Netter Heboh!
Menurut Ruslan, seharusnya tim ahli tak perlu seluruhnya masuk ke TGUPP. Sebab jadi pemborosan APBD.
Harusnya Anies-Sandi bertindak seperti Ahok mengorbankan dana operasionalnya untuk membayar gaji staf ahli dan staf khususnya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun Anies berencana menambah jumlah anggota TGUPP yang sebelumnya 13 orang menjadi 74 orang.
Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring dengan bertambahnya jumlah anggota.
Namun, dia mengkhwatirkan bahwa banyaknya anggota TGUPP tersebut hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sebelumnya berlangsung.
"Jumlah ditambah jadi 74 pasti anggarannya meledak sekian kali lipat tapi itu konsekuensinya. Tapi berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan oleh gubernur," ujar Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (22/11/2017).(*)