Tak Hanya Masalah Ayam Berbau Tak Sedap dan Berlalat, KFC Gajah Mada tak Bisa Tunjukkan Izin

Selain ditemukan ayam berbau tak sedap dan berlalat, gerai KFC Jalan Gajah Medan memiliki masalah administrasi.

Tribun Medan/Ryan
Kepala Dinas Perindustrian Medan, Zulkifli Sitepu saat sidak ke KFC Jalan Gajah Mada Medan, Senin (11/12/2017). 

-Perwakilan PT Fast Food Indonesia Tbk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan di tribun-medan.com terkait kunjungan Tim Terpadu Pemko Medan ke gerai KFC Jalan Gajah Mada, Senin (11/12/2017) lalu.

"KFC merupakan restoran yang terbesar di seluruh Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dari LPPOM (http://www.halalmui.org ), proses sertifikasi halal untuk restoran yang terbesar di beberapa provinsi harus disertifikasi oleh LPPOM MUI Pusat. Sehingga semua pengurusan terkait produk KFC adalah di LPPOM MUI Pusat," seperti terulis di hak jawab yang dikirimkan Richard Telaumbanua ke Kantor Tribun Medan, Kamis (14/12/2017).

(Baca: Pejabat Sebut KFC Gajah Mada Berbau dan Berlalat, Ini Tanggapan Perusahaan)

Selanjutnya, PT Fast Food Indonesia Tbk menyebutkan bahwa khusus bahan baku yang disuplay dari suplier, pengurusan sertifikasi halal bahan baku menjadi tanggung jawab suplier tersebut

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved