Tak Hanya Masalah Ayam Berbau Tak Sedap dan Berlalat, KFC Gajah Mada tak Bisa Tunjukkan Izin
Selain ditemukan ayam berbau tak sedap dan berlalat, gerai KFC Jalan Gajah Medan memiliki masalah administrasi.
-Perwakilan PT Fast Food Indonesia Tbk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan di tribun-medan.com terkait kunjungan Tim Terpadu Pemko Medan ke gerai KFC Jalan Gajah Mada, Senin (11/12/2017) lalu.
"KFC merupakan restoran yang terbesar di seluruh Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dari LPPOM (http://www.halalmui.org ), proses sertifikasi halal untuk restoran yang terbesar di beberapa provinsi harus disertifikasi oleh LPPOM MUI Pusat. Sehingga semua pengurusan terkait produk KFC adalah di LPPOM MUI Pusat," seperti terulis di hak jawab yang dikirimkan Richard Telaumbanua ke Kantor Tribun Medan, Kamis (14/12/2017).
(Baca: Pejabat Sebut KFC Gajah Mada Berbau dan Berlalat, Ini Tanggapan Perusahaan)
Selanjutnya, PT Fast Food Indonesia Tbk menyebutkan bahwa khusus bahan baku yang disuplay dari suplier, pengurusan sertifikasi halal bahan baku menjadi tanggung jawab suplier tersebut
(*)