Kisah Pilu Rabitah, TKW yang Ginjalnya Dicuri di Qatar
“Saya masih ingat saya dimasukkan dalam ruangan yang di atasnya banyak lampu-lampu. Saya tanya pada majikan saya,"
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Sri Rabitah (26), tenaga kerja wanita asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, yang diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar, Timur Tengah, empat tahun silam, seolah terkubur dan dilupakan.
Ternyata kasus Rabitah masih berlanjut.
Penyidikan telah dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, sejak dilaporkan oleh Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar ke Polda NTB pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Mengulik 5 Fakta Mengejutkan Hello Kitty, Satu di Antaranya Tak Memiliki Mulut
Baca: Anda Kerap Sulit Tidur? Yuk Simak 4 Cara Bikin Tidurmu Lelap secara Alami
Baca: Mulai Sekarang, WhatsApp Sudah Tak Bisa Lagi Digunakan di Ponsel-ponsel Berikut
Baca: Sabiah Salah Pakai Tetes Telinga untuk Mata hingga Alami Kejadian Mengenaskan
Baca: Kisah Mengharukan Sang Miliuner, Sumbangkan Harta 41 Miliar lalu Hidup Menggelandang
Baca: Video kala Perampok Todong Leher Perempuan yang sedang Ambil Uang di Bank
Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah, yang menurutnya melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.
Kepada Kompas.com, Pujawati menuturkan sangat sulit memulai penyidikan atas kasus Rabitah, karena dokumen Rabitah yang sulit terlacak.
Namun adik Rabitah, Juliani, yang sam- sama direkrut menjadi TKW ke Doha-Qatar, memiliki dokumen dan berkas yang lengkap.
“Kasus Rabitah adalah pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik di NTB sejak awal 2017 lalu, dan kita menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Pujawati.
Dua orang tersangka bahkan telah meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB.
Keduanya adalah Ulf dan In, warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.