Kisah Pilu Rabitah, TKW yang Ginjalnya Dicuri di Qatar

“Saya masih ingat saya dimasukkan dalam ruangan yang di atasnya banyak lampu-lampu. Saya tanya pada majikan saya,"

kompas.com/fitri
Rabitah masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan, dugaan kehilangan organ tubuh, masih diyakini oleh tim pendamping Rabitah. (kompas.com/fitri) 

Baca: Waspadalah, 10 Hal Berikut Menjadi Penanda Ginjalmu sedang Bermasalah

Baca: Usai Labrak Jedunn, Shafa Harris Akhirnya Memanggil Sebutan Mama, Kok Bisa?

Baca: Salmafina Ketahuan Posting Begini padahal Belum Resmi Cerai, Inikah Pengganti Taqy Malik?

Baca: Mengulik 3 Fakta Pembunuhan Siswi Cantik oleh Sang Mantan, Korban Dihabisi saat Tidur

Baca: Sadarkah kalau Kita Acap Kali Terima Telepon dengan Kuping Kanan? Nih Penjelasannya

Baca: Deretan Potret Mesranya Natasha Wilona dan Verrel Bramasta saat Liburan di Malaysia

Mereka adalah calo atau perekrut Rabitah dan Juliani.

Sebelum ditangkap, Ulf sempat beberapa kali menelepon Rabitah.

Tersangka Ulf meminta Rabitah tidak mempercayai siapa pun yang akan menolongnya menangani kasus tersebut.

Rabitah yang sudah merasakan pahitnya bekerja tanpa dokumen dan kejelasan, menanggapi dingin telepon calo Ulf, tetapi merekam seluruh pembicaraan Ulf.

“Saya rekam apapun yang dia katakan, ini dengar saja sendiri, dia minta saya tidak mengadukan masalah saya kepada polisi, karena nanti sayalah yang bisa ditangkap. Tapi saya tidak percaya apapun yang dia katakan,” tandas Rabitah.

Karena sering diintimidasi Ulf melalui telepon, Rabitah akhirnya memutuskan mengganti nomor kontaknya.

Kasus Rabitah dan Juliani memang sangat berliku dan sulit terbongkar.

Selain karena kasusnya terjadi 2014 silam, pihak yang terlibat sudah banyak yang tak terlacak.

Karena itu, aparat melakukan 4 kali gelar perkara kasus tersebut untuk memastikan adanya tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan dua tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved