Surat Cerai Ahok

7 Fakta Gugatan Cerai Ahok-Veronica yang Diungkap Sang Adik Ahok, Fifi Lety!

Hanya kuasa hukum Ahok, Fifi Letty Indra dan Josefina Agatha Syukur yang menghadiri persidangan.

Editor: AbdiTumanggor
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina A Syukur dan Fifi Lety Indra, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Fifi mengaku terpaksa membongkar perselingkuhan kakak iparnya karena ada berita yang beredar dari pihak Julianto yang menyebut kasus perceraian ini adalah politik tingkat dewa Ahok.

"Saya terpaksa menjelaskan, karena ada berita di luar yang contohnya dari pihak Ahwa Julianto beredar di medsos, bahwa dia memang 'good friend', tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok," sambung Fifi.

Fifi tak habis pikir muncul dugaan seperti itu dari pihak Julianto. Padahal, kakak kandungnya sudah diterpa banyak masalah, salah satu contohnya adalah vonis dua tahun penjara, karena terjerat kasus penistaan agama.

"Malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Bahwa itu itu tidak benar. Bahwa dalam politik ini sudah lama dan lewat. Tuduhan seperti ini muncul, bahwa ada tuduhan soal harta dan segala macam," ungkap Fifi lagi. (*)

Berita telah tayang di Tribun Jabar dengan judul 6 Fakta Terbaru Gugatan Cerai Ahok Kepada Veronica Tan, dari Rayuan Maut Hingga Fitnah Tingkat Dewa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved