Alamak

Alamak, Dua PNS Sejenis Digerebek Begituan di Rumah Dinas

"LGBT memberikan citra buruk bagi daerah dan dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda,"

Tayang:
Ilustrasi 

TRIBUn-MEDAN.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat, karena diduga melakukan tindakan mesum di sebuah rumah dinas.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.

"Benar, salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri , Minggu (4/2).

Ia mengatakan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.

Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.

Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.

Ia menjelaskan dari keterangan FM memang mengakui perbuatannya namun baru pertama kali. Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.

Baca: Usai Beri Jokowi Kartu Kuning, Zaadit Taqwa Diberi Hadiah tapi Menolak secara Halus

Baca: Duh Ampun Teganya, Organ Vital Kekasih Jadi Sasaran Kebiri karena Cemburu Buta

Baca: Betapa Syoknya Suami Peni Lihat Kiriman Hot Zumi Zola pada Istrinya, Ada 30 Foto Panas

Baca: Pernah Bersama di Indonesian Idol, Firman Siagian Beberkan Sifat Asli Judika

Baca: Menilik Sosok Zaadit Taqwa, Mahasiswa Pemberi Kartu Kuning Buat Presiden Jokowi

Baca: Duh Ampun Teganya, Organ Vital Kekasih Jadi Sasaran Kebiri karena Cemburu Buta

Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017 juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.

Pihak Satpol-PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," katanya.

Saat diwawancarai oknum ASN S mengaku baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.

"Saya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut namun apabila memang terbukti kembali melakukan perbuatan tersebut, ini sangat keterlaluan sekali," katanya.

Baca: Video Siswa Masuk Lewat Jendela Menemui Siswi Viral, Komentar Netizen Malah Bikin Ngakak

Baca: Kejadian Guru Tewas Dianiaya Muridnya Viral, Meme Sindiran Siswa Zaman Dulu Berikut Ngena Banget

Baca: Tawarkan Hal Tak Senonoh pada Turis Asing, Rekaman Kelakuan Karyawan Hotel di Bali Akhirnya Viral

Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Imbau Jangan Gerebek Orang Pacaran yang Tak Terikat Perkawinan

Ia juga membenarkan oknum ASN tersebut telah dicabut jabatannya sebagai Kasi atas perbuatan yang sama beberapa bulan lalu.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia John Kenedy Azis menyatakan penanganan LGBT di setiap daerah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Penanganan LGBT tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan harus secara bersama baik itu cerdik pandai, alim ulama, tokoh adat, pemerintah dan sebagainya," kata dia.

Apalagi jika hal tersebut terjadi di Sumatera Barat yang memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sehingga perlu dicarikan solusi konkret secepatnya.

"LGBT memberikan citra buruk bagi daerah dan dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda," katanya.

Ia menegaskan upaya awal yang perlu dilakukan ialah menelusuri penyebab utama penyakit masyarakat yang dilarang oleh Agama Islam dan Undang-Undang berlaku.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Bogor dengan Judul Duh ! PNS Kena Gerebek Sedang Mesum dengan Sesama Jenis di Rumah Dinas

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved