Pilgub Sumut

JR Saragih Menangis saat Dinyatakan tak Memenuhi Syarat di Pilgub Sumut: Masih Ada Tuhan

Berkas yang tak memenuhi syarat adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang

JR Saragih didampingi Ance menunjukkan bukti-bukti berkas Ijazah kepada media, usai mengikuti rapat pleno KPU, di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan JR Saragih dan Ance Silean dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 oleh KPU Sumut, Senin (12/2/2018).

Berkas yang tak memenuhi syarat adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," sebut  Benget.

Para awak media pun langsung berbondong mewawancarai JR Saragih, di tengah sesi wawancara JR Saragih terlihat menangis.

Beberapa orang di belakangnya mencoba menenangkan JR Saragih.

"Ada dua juta pendukung JR....," ucap JR Saragih terputus karena menangis.

JR Saragih pun meneruskan ucapannya, ia meminta seluruh pendukung JR Saragih tak membuat rusuh.

Ia akan menggugat keputusan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.

"Secepatnya akan digugat, mungkin besok. Pendukung saya harus tetap tenang, biar hukum yang berbicara," katanya lagi.

Simak videonya di bawah ini;

Baca: JR Saragih Dua Kali Jadi Bupati Tapi Terganjal Ijazah, Ini Kata Ance Selian

Baca: Pendukung JR- Ance Datangi Lokasi Penetapan Calon Pilgub Sumut, JR Saragih: Semuanya Harus Kondusif!

Baca: JR Saragih Segera Menggugat ke Bawaslu, tak Terima Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilgub Sumut

Di luar ruangan pendukung JR Saragih mulai berdatangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved