Ujaran Kebencian

Jokowi Jongos Asing dan Aseng, Buya Syafii Dapat Amplop, Pria Ini Ditangkap Bareskrim Polri

"Beda level, Umar bin Khattab adalah Khalifah, sementara Jokowi cuma jongosnya Aseng dan Asing".

Thinkstockphotos
Ilustrasi 

Baca: Dewi Perssik Beri Jawaban Blak-blakan kala Dinyinyir oleh Netizen soal Kehamilannya

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kartu SIM, dan satu unit senjata laras panjang air softgun.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo, Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, dan atau Pasal 207 KUHP.

"Pesan ke masyarakat, netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Fadil.

(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pria Ini Ditangkap Karena Dianggap Hina Jokowi, Polri, dan Buya Syafii"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved