Viral Medsos

Viral Video Bu Dendy Labrak Wanita yang Dituding Pelakor, Ini Kronologinya Menurut RT Setempat

ET, Ketua RT di sebuah perumahan di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru mengetahui secara pasti saat Ovie menjemput Nila.

Editor: Tariden Turnip
istimewa
Terduga pelakor NR 

Bu Dendy

Pencatatan penggunaan 'Bu Dendy' di media sosial.

Di beberapa platform media sosial berbeda, video tersebut tersebar lewat beberapa akun. Salah satunya, lewat akun milik @BanyuSadewa, video itu sudah ditonton lebih dari 200.000 kali dan disebarkan lebih dari 5.000 kali.

Percakapan yang memuat istilah 'Bu Dendy' meningkat pesat sejak Selasa (20/02) pagi dan sudah dipakai dalam lebih dari 30.000 cuitan sampai Selasa (20/02) sore. Lebih banyak cuitan bernada lucu yang mengomentari video tersebut.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, termasuk di cuitan dari akun yang menyebarkan video tersebut, muncul istilah 'pelakor' yang merupakan kependekan dari 'perebut laki orang'.

Beberapa pengguna media sosial tak sepakat dengan penggunaan istilah ini yang disebut 'merendahkan'.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Budhi Wahyuni penggunaan media sosial memudahkan seseorang untuk merekam, mengekspresikan, membalas, dan meluapkan emosinya.

"Perempuan yang bisa jadi awalnya berpikir soal risiko, 'malu' atau 'apa sih keuntunganku', ini jadi terfasilitasi. Kemudian perempuan yang dianggap istri pertama atau istri sah, dia menjadi pemberani, tapi siapa yang dibela? Yang dibela adalah perilaku yang tidak benar, dalam hal ini menjelma dalam sosok si laki-laki. Perempuan berantem, berebut laki-laki, malah orang lain yang menikmati perseteruan ini," kata Budhi mengomentari penyebaran video tersebut.

"Kan perilakunya yang tidak disetujui, (suami) menduakan, tapi dia membela mati-matian suami. Sebetulnya siapa yang dia serang? Korban. Ini yang harus diwaspadai agar perempuan tidak terjebak. Malah dia nanti akan menjadi pelaku kalau kasus itu misalnya bisa diproses secara hukum," tambah Budhi.

Dia juga menambahkan bahwa istilah 'pelakor' yang digunakan merupakan sebuah bentuk cerminan dari perspektif masyarakat akan stigma negatif dari perempuan sebagai penggoda, hanya dengan istilah yang 'dihaluskan'.

"Istilah-istilah yang diciptakan ini hanya untuk memudahkan, sesuatu yang sebetulnya stigma, tapi dianggap bukan stigma," kata Budhi lagi.

Artikel ini diambil dari jatim.tribunnews.com berjudul: Detik-detik Istri Sah Datangi Rumah Terduga Pelakor, Ketua RT Ungkap Pengakuan Mencengangkan

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved