Breaking News

Alamak

Orderan Fiktif Taksi Online Kian Marak di Medan, Ternyata Pria Lulusan SD Jebol Sistem Grab Car

"Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp200 ribu. Itu aja tugas saya," terangnya.

TRIBUN MEDAN/Array A Argus
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto saat menginterogasi salah satu tersangka order fiktif Grab Car. Tersangka yang diinterogasi ini adalah Sarwoedi, pria lulusan SD yang berhasil membobol jaringan Grab, Kamis (22/2/2018) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sarwoedi Sembiring hanyalah pria biasa yang lulusan sekolah dasar (SD).

Namun siapa sangka, pria berusia 30 tahun ini berhasil menjebol jaringan Grab Car.

Karena ulahnya ini, Sarwo dan tujuh temannya diboyong ke Polrestabes Medan.

"Saya belum lama jalankan ini bang. Baru tiga unit HP yang saya kerjai," kata Sarwo di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/2/2018). Warga Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini menjelaskan, tugasnya hanya menrooting atau menjebol sistem keamanan pada HP android agar bisa tembus ke aplikasi Mock GPS terhadap ponsel  android mitra Grab.

Baca: Reaksi Mengejutkan Fahri Hamzah tatkala Mahfud MD Mematahkan Argumennya

Baca: Fahri Hamzah Posting Foto Deddy Corbuzier: Macam-macam Digulung Juga Nih

Baca: Respons Menohok Ruhut pada Fahri Hamzah yang Bilang KPK Cocoknya di Korea

Baca: Jawaban Menghunjam Sunan Kalijaga kala Diminta Mau Tidak Jadi Pengacara Roro Fitria

Baca: Orderan Fiktif Taksi Online Kian Marak di Medan, Ternyata Pria Lulusan SD Jebol Sistem Grab Car

Baca: Jawaban Menohok Fahri Hamzah tatkala Ditanyakan Netizen Apakah Masih Ingat Tuhan

"Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp200 ribu. Itu aja tugas saya," terangnya.
Urusan di lapangan, kata dia, adalah tugasnya driver untuk mengakali orderan fiktif.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, para tersangka diamankan di sebuah warung Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.

Baca: Reaksi Mengejutkan Fahri Hamzah tatkala Mahfud MD Mematahkan Argumennya

Baca: Nama Fahri Hamzah Terseret Kasus Korupsi, Mahfud MD: Jokowi Kalau Ikut Campur Bisa Diprotes

Baca: Ngaku Jadi Keturunan Bangsawan Namun Penampilan Kakak Roro Fitria Tuai Pro dan Kontra

Baca: Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Bakal Adakan Resepsi Kedua di Disneyland

Baca: Mulanya Istri Syok lalu Berubah Histeris saat Suami Alami Kejadian Nahas Bareng Pelakor

Baca: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Lihat Kabar Terkini Pak Tarno yang Bikin Terenyuh

Delapan tersangka pembobol sistem Grab Car yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah angkut 'penumpang tuyul', Kamis (22/2/2018)
Delapan tersangka pembobol sistem Grab Car yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah angkut 'penumpang tuyul', Kamis (22/2/2018) (TRIBUN MEDAN/Array A Argus)

Adapun tujuh tersangka lainnya yakni Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis No 3, Lingkungan VII, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Douglas Dapot Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan No 24, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas, Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Pinang Raya I No 5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Amiruddin Mendrofa (40) warga Jalan Raharja No 48, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Afandi Penampat Peranginangin (28) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting (29) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Bendungan, dan Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi, Gang Ampera, Sunggal.

Baca: Istri Unggah Foto Tak Terduga Fachri Albar Sehari Sebelum Ditangkap Polisi

Baca: Hotman Paris Sebut Salah Satu Mantan Raffi Sebagai Artis Tercantik, Lihat Reaksi Nagita Slavina

Baca: Ruhut Sitompul Balas Sindiran Fadli Zon tentang Sri Mulyani sebagai Menteri Terbaik

Baca: Mengulik Sosok Viola Maria, Istri Daniel Mananta yang Jarang Terekspos

Baca: Pria yang Mengaku Saudara Roro Fitria Membongkar Siapa Roro Fitria Sebenarnya, Benarkah?

Baca: Terdengar Jeritan dari Makam, saat Dibongkar Wanita yang Dikubur Hidup-hidup Akhirnya Meninggal

"Jadi modusnya pelaku ini melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini," kata Dadang.

Berdasarkan analisa manajemen Grab, tidak mungkin satu orang sopir bisa mendapatkan lima bintang berturut-turut dari pelanggan.

Atas dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

"Satu orang tersangka menjebol aplikasi Grab. Lalu yang lainnya berperan sebagai driver sekaligus pengorder. Nah, orderan fiktif inilah yang merugikan pihak Grab," katanya.

Atas dasar laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira melakukan penangkapan.

Hasilnya, disita 32 unit handphone berbagai merk, empat unit mobil dan sejumlah buku tabungan serta tablet merk Samsung.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved