Cerita Seleb
Roro Fitria Diduga Jadi Pengedar Narkoba karena Hasil Tes Urin Negatif
Roro Fitria tertangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
TRIBUN-MEDAN.com - Roro Fitria tertangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Artis bersuara manja ini ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro Fitria ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.
Baca: Reaksi Mengejutkan Fahri Hamzah tatkala Mahfud MD Mematahkan Argumennya
Baca: Fahri Hamzah Posting Foto Deddy Corbuzier: Macam-macam Digulung Juga Nih
Baca: Respons Menohok Ruhut pada Fahri Hamzah yang Bilang KPK Cocoknya di Korea
Baca: Jawaban Menghunjam Sunan Kalijaga kala Diminta Mau Tidak Jadi Pengacara Roro Fitria
Baca: Orderan Fiktif Taksi Online Kian Marak di Medan, Ternyata Pria Lulusan SD Jebol Sistem Grab Car
Baca: Jawaban Menohok Fahri Hamzah tatkala Ditanyakan Netizen Apakah Masih Ingat Tuhan
Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.
"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," ucap Kombes Argo Yuwono.
Saat pemeriksaan urin, Roro Fitria negatif menggunakan narkoba.
Baca: Istri Unggah Foto Tak Terduga Fachri Albar Sehari Sebelum Ditangkap Polisi
Baca: Hotman Paris Sebut Salah Satu Mantan Raffi Sebagai Artis Tercantik, Lihat Reaksi Nagita Slavina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roro-fitria_20180223_065409.jpg)